Bank BTN Akusisi Bank Muamalat: Rencana Merger BTN Syariah Hingga Kegagalan BVIC
Melex.id – Rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengakusisi bank syariah yaitu PT Bank Muamalat Tbk akhirnya terendus Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terkait hal ini, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando menyebut, BBTN tengah mempertimbangkan opsi untuk memisahkan atau melakukan spin-off unit perniagaan syariah (UUS).
Proses spin-off UUS menuju bank umum syariah (BUS) sedang dalam pengkajian untuk menentukan opsi yang mana paling efisien, mudah, lalu cepat dilaksanakan.
Dua opsi yang mana sedang dipertimbangkan adalah pertama, mendirikan perusahaan baru atau mengajukan lisensi baru untuk BUS, juga kedua, melakukan akuisisi terhadap bank syariah yang mana telah terjadi ada.
Bahkan, pada masa kini BBTN dikabarkan sudah melakukan negosiasi dengan BPKH sebagai pemegang saham terbesar Bank Muamalat.
“Untuk menerapkan opsi kedua, perusahaan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang tersedia, kemudian terus berkomunikasi untuk memperoleh penawaran terbaik,” ungkap Ramon dalam keterbukaan informasi dalam BEI pada Senin (13/11/2023).
Perseroan mempersiapkan berbagai opsi untuk melakukan spin off UUS. UUS BTN nantinya menjadi sebuah entitas yang mandiri sebagai anak perusahaan perseroan pada mana proses ini akan melibatkan pemisahan aset, manajemen, dan juga operasional UUS.
Sehingga, entitas baru ini akan beroperasi secara terpisah dan juga fokus secara ekslusif pada prinsip-prinsip perbankan syariah.
“Dengan strategi ini, perseroan dapat mengoptimalkan layanan perbankan syariahnya sehingga lebih banyak efektif memenuhi kebutuhan pelanggan yang mana mencari hasil serta layanan perbankan syariah,” sambung Ramon.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa BTN memang miliki beberapa rencana aksi korproasi, salah satunya spin off UUS, sebagai langkah konkret dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemisahan diri UUS.
Dukungan BPKH
BPKH sudah merestui rencana BBTN, juga segera melakukan listing di area BEI meskipun Bank Muamalat telah lama menjadi perusahaan terbuka sejak 1993. BPKH pun terbuka apabila ada penanam modal yang dimaksud akan masuk pionir bank syariah pada Indonesia ini.
Menurutnya, kepercayaan rakyat mampu meningkat jika Bank Muamalat listing pada BEI. “Pasti lebih tinggi bagus, orang listing itu kan disaring, difilter. Perusahaan atau emiten apapun yang listing dalam Bursa itu perusahaan sehat, jadi akan semakin dipercaya masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Dirut BBTN, Nixon LP Napitupulu juga sudah menyinggung rencana akusisi bank syariah untuk digabungkan dengan BTN Syariah, salah satunya Bank muamalat.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, untuk realisasi akusisi ini dipastikan bukan akan rampung tahun 2023 ini. Meski demikian, dirinya optimis dapat terealisasi di tempat tahun depan atau 2024. Hal ini sejalan dengan proses negosiasi yang masih alot dan juga banyak pihak terkait yang mana harus diselesaikan.
Untuk diketahui, Bank BTN sebelumnya juga diisukan akan mengambil anak bisnis PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), yakni PT Bank Victoria Syariah. Akan tetapi kemudian pihak BTN membantah kabar tersebut. Beberapa sumber menyebutkan negosiasi yang dimaksud alot menyebabkan batalnya proses akuisisi tersebut.
Sumber : suara.com
