Begini Efek yang digunakan Timbul Jika Rencana Power Wheeling Diberlakukan
Melex.id Strategi Power Wheeling atau pemanfaatan jaringan listrik secara bersatu menjadi polemik yang tersebut diperbincangkan sejumlah pihak. Rencana tersebut, kekinian berada dalam dibahas juga masuk pada Rancangan Undang-undang (RUU) Daya Baru lalu Energi Terbarukan (EBET).
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan power wheeling tiada boleh masuk di daftar invetarisasi kesulitan RUU EBET sebab berisiko mengerek tarif listrik.
“Power wheeling itu krusial, sifatnya bukanlah sekadar teknis. Jika power wheeling masuk dengan menggunakan transmisi negara, maka akan susah mengendalikan tarif listrik,” kata beliau di rapat kerja di dalam kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Mulyanto melanjutkan, negara diamanatkan di undang-undang untuk mengatur sistem ketenagalistrikan termasuk jaringan kemudian transmisi.
Kekinian, negara juga telah menyatakan akan mendirikan sistem transmisi terdiri dari power grid atau bahkan super grid yang mana akan mengoptimalkan distribusi listrik pada Tanah Air.
“Itu berjauhan tambahan bagus daripada negara membolehkan swasta/asing memakai jaringan lalu transmisi kita,” jelas dia.
Mulyanto menyebut, risiko kenaikan tarif listrik makin nyata jikalau power wheeling diterapkan. Dia bilang, apabila swasta masuk, tarif listrik akan susah dikendalikan oleh pemerintah, maka dari itu, risiko-risiko seperti itu harus dihindarkan.
“Masih sejumlah risiko dikarenakan terindikasi ada peran kuat dari asing yang tersebut ingin menguasai juga mengatur listrik pada Indonesia,” imbuh dia.
Seperti diketahui, klausul terkait Power Wheeling kembali muncul pada pembahasan DIM DPR RI. Padahal, klausul itu sudah ada dicabut pada 24 Januari 2023 lalu dari DIM RUU EBET.
Mulyanto menambahkan, pasca melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling bukan dimasukkan pada draft RUU tersebut. “Pada konsep yang disebutkan saya kurang setuju. Saya termasuk yang digunakan anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup dalam Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara,” pungkas dia.
Sumber : Suara.com
