Belum Ikhlas? Alex Marwata Ogah Berandai-andai persoalan Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri usai Tersangka
Melex.id Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak ada ingin berandai-andai persoalan pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, yang digunakan ketika ini menjadi dituduh dugaan korupsi terdiri dari pemerasan ke Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex mengatakan dia masih menanti surat langkah presiden untuk memberhentikan Firli dari jabatannya.
“Siapa yang dimaksud menjadi ketua? Kan begitu kan. Ya ini kita tiada berandai-andai, kita juga tiada tahu. Kan belum juga ada Keppres dari presiden,” kata Alex pada waktu mengadakan konferensi pers dalam Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta disitir Suara.com pada Kamis (23/11/2023).
Alex meyakinkan apabila Firli Bahuri masih terlibat sebagai Ketua KPK walau statusnya telah tersangka.
![Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah), memberikan keterangan pers, didamping Sekjen KPK RI Cahya Harefa (kiri), juga Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/23/71878-konpers-kpk-terkait-penetapan-tersangka-firli-bahuri-alexander-marwata.jpg)
“Dan menjalankan tugas seperti biasa,” katanya.
Lebih lanjut, Alex mengklaim penetapan status Firli sebagai terdakwa bukan memengaruhi penangangan kasus-kasus korupsi pada KPK.
“Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap memperlihatkan solid serta berikrar meyakinkan KPK akan tetap saja melaksanakan tugas yang digunakan sebagaimana dimandatkan oleh UU KPK. Menuntaskan perkara aksi pidana korupsi baik pada tingkat penyidikan, penyelidikan maupun pengembangan hasil persidangan, fakta-fakta persidangan,” katanya.
Resmi Tersangka
Firli Bahuri ditetapkan sebagai dituduh di persoalan hukum pemerasan terhadap SYL. Penetapan status dituduh Firli diinformasikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 Waktu Indonesia Barat dalam ruang peringkat perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar kejuaraan perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang mana cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade di dalam Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi sebagai pemerasan ke SYL yang tersebut menjerat Filri berawal dari aduan warga ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan tindakan hukum korupsi dalam Kementerian Pertanian yang digunakan menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkaian penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya sudah ada diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu, polisi juga telah dilakukan menyita beberapa barang bukti hasil penggeledahan dalam rumah pribadi Firli di area Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Daerah Perkotaan Bekasi, Jawa Barat, juga rumah nomor 46 di area Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan yang digunakan diduga sebagai safe house Firli.
Sumber : suara.com