Buntut Penyerangan Kantor Satpol PP, 2 Oknum Prajurit Ditangkap Tim Intel TNI
Melex.id Dua oknum anggota TNI di area lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap dikarenakan diduga terlibat di penyerangan terhadap anggota serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Perkotaan Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11/2023) mengatakan, dua oknum prajurit yang tersebut diamankan adalah Praka JG dan juga Pratu VS.
Keduanya ditangkap pada Hari Senin (27/11/2023) di malam hari oleh pasukan intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI pada insiden penyerangan terhadap anggota serta juga Kantor Satpol PP Denpasar.
“Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap aksi pidana penganiayaan lalu pengrusakan yang tersebut diduga dijalankan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam telah menangkap oknum TNI yang dimaksud berinisial Praka JG lalu Pratu VS,” kata Fadjar.
Dua oknum TNI yang disebutkan sudah ada diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota yang disebutkan yang mana mengambil bagian di aksi penyerangan tersebut.
“Soal apa motif merek terlibat di aksi yang disebutkan akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum yang dimaksud mempunyai hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang tersebut terlibat kontak fisik atau hanya sekali terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih tinggi lanjut,” kata Fadjar pada waktu dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI pada insiden penyerangan tersebut. Pangdam telah dilakukan memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang mana beredar bahwa ada oknum TNI yang digunakan diduga terlibat di perkara tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang mana berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Hari Senin (27/11).
Dugaan keterlibatan oknum TNI pada perkara yang disebutkan bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang tersebut menyatakan sebelum dianiaya, ada yang tersebut mengaku dirinya adalah anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lainnya yang dimaksud telah ditangkap pihak kepolisian.
Di lain pihak, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sudah pernah mengamankan empat orang yang tersebut diduga terlibat melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP serta pengrusakan Kantor Satpol PP Daerah Perkotaan Denpasar pada Hari Minggu dini hari.
Kepala Lingkup Hubungan Komunitas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan empat orang yang tersebut diamankan yang dimaksud berinisial NK, NS, UIT juga HR. Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
“Saat ini keempat pelaku telah terjadi diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut lanjut,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal yang dimaksud terjadi pada Akhir Pekan 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di area Kantor Satpol PP Pusat Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur usai mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Perkotaan Denpasar, Bali.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan, sekitar 25 orang yang tersebut diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan juga menyerbu ke pada kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Perkotaan Denpasar hingga mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.
“Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong kemudian beberapa potongan kayu,” kata Jansen.
Sesudah menganiaya anggota Satpol PP kemudian merusak beberapa orang fasilitas, kelompok orang tiada dikenal yang dimaksud pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Puluhan PSK yang mana sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Pusat Kota Denpasar diduga dibawa oleh gerombolan tersebut. (Sumber: Antara)
Sumber : Suara.com
