Cara Lapor KDRT Gampang! Berkaca dari Kasus Dokter Qory, Tak Perlu Kabur
Melex.id Kasus KDRT yang dimaksud dialami oleh dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Bahkan dokter Qory pun sampai kabur akibat ini. Padahal cara lapor KDRT ke polisi sebenarnya cukup gampang.
Bagaimana cara lapor KDRT ke polisi? Apa belaka yang dimaksud perlu dipersiapkan? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Perkara KDRT pada kepolisian akan ditangani unit perempuan lalu anak. Untuk melaporkan kasusnya anda diminta mengakibatkan bukti guna menguatkan laporan.
Bukti ini dapat dalam bentuk visum atau CCTV di dalam lokasi kejadian. Di sini, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Jika sudah ada ditemukan 2 alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka. Catat nama penyidik yang digunakan menangani perkara KDRT untuk memudahkan pelacakan perekambangan kasus.
Selain ke polisi, menghasilkan laporan persoalan hukum KDRT juga dapat dilaksanakan ke beberapa lembaga lain. Seperti Komnas Perempuan, Kementerian Sosial kemudian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan lalu Anak (P2TP2A).
Cara lapor KDRT ke PPPA
Pemberdayaan Perempuan lalu Perlindungan Anak (PPPA) juga menerima laporan perkara KDRT. Anda semata-mata perlu menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan juga Anak (SAPA 129) dalam nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111129129.
Layanan yang telah tersedia sejak 8 Maret 2020. PPPA membuka pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, pemberian mediasi hingga pendampingan selama kasus.
Cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Komnas Perempuan memberikan beberapa cara untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan melalui langkah-langkah berikut:
- Melaporkan ke alamat email [email protected] atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang mana masuk akan diproses selama 1×24 jam atau mungkin saja lebih besar cepat.
- Laporan pengaduan yang mana diterima akan dilanjutkan pada Wadah Pengada Layanan sesai domisili korban untuk diberikan pendampingan.
- Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan pelaporan ini.
Cara lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Indonesia juga memberikan layanan pengaduan KDRT melalui www.lapor.go.id atau kirim instruksi ke 1708 dengan format “Kemsos (spasi) aduan”
Cara lapor KDRT ke P2TP2A DKI Jakarta
Khusus warga DKI Jakarta, Anda dapat datang dengan segera ke kantor UPT P2TP2A atau menyebabkan janji temu melalui 081317617622. Sebelum itu, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal berikut:
- Identitas diri, KTP kemudian KK
- Buku nikah
- Kronologi KDRT yang digunakan dialami
Seperti itulah cara lapor KDRT di dalam beberala lembaga juga kepolisian. Mudah bukan?
Kasus KDRT Dokter Qory
Kasus KDRT yang dialami oleh dokter Qory Ulfiyah terungkap pasca sang suami, Willy Sulistio menyebabkan cuitan dengan akun twitter milik istrinya. Willy mengatakan istrinya hilang tanpa menghadirkan dompet maupun handphone sejak 13 November 2023.
Dalam unggahan itu, Willy juga mengumumkan istrinya sedang hamil 6 bulan. Namun warganet kemudian merasa curiga dengan cuitan ini.
Pasalnya, Willy sendiri mengaku bahwa sang istri meninggalkan rumah akibat cekcok serta emosi. Rumor masalah KDRT dan juga dugaan dokter Qory kabur mencari proteksi mulai dibahas netizen yang dimaksud kenal dengan keluarga ini.
Setelah bukan ada kabar beberapa hari, Dokter Qory nampak telah terjadi berada pada Polres Bogor. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Ahrie Sonta, yang digunakan merupakan Sekpri Kapolri, hari terakhir pekan (17/11/23).
Dokter Qory pun dengan segera melaporkan persoalan hukum KDRT yang tersebut dialaminya. Polisi kemudian menahan Willy dikarenakan terbukti melakukan langkah kekerasan terhadap istrinya sendiri.
Akan tetapi, belakangan dokter Qory justru berencana untuk mencabut laporannya melawan suaminya. Hal ini diungkapkan dengan segera oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara. Dalam keterangannya, dr. Qory Ulfiyah sudah ada mengucapkan secara lisan terkait pencabutan laporan tersebut.
Padahal cara lapor KDRT cukup mudah kemudian dokter Qory sudah ada melakukannya dengan baik. Suaminya pun telah lama ditahan. Mengapa ia lantas ingin mencabut laporan itu?
sumber : suara.com
