Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
Melex.id – Polres Metro Jakarta Barat meringkus individu seleb TikTok bernama Vicky Hidayat. Dia diciduk sebab menyebabkan video parodi yang digunakan menyantolkan logo salah satu tv swasta.
Melalui akun TikToknya yang dimaksud bernama @vicky_kalea, vicky menciptakan parodi film televisi tentang jasa bikin anak keliling.
“Akun @vicky_kalea yang mana menampilkan konten video yang dimaksud memparodikan program pintu berkah dengan judul jasa bikin anak keliling, menggunakan atau mencantumkan logo televisi Indosiar tanpa seizin dan juga sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat di area kantornya, Kamis (16/11/2023).
Syahduddi menuturkan, peristiwa ini bermula ketika Vicky menciptakan konten parodi dengan tema menyediakan jasa pembuatan anak keliling.
Saat itu, Vicky melakukan prosesi syuting bersama istrinya. Diketahui, dalam parodi tersebut, Vicky berperan sebagai orang yang menyediakan jasa pembuatan anak keliling.
Seementara istrinya sebagai orang yang menginginkan jasa pembuatan anak lantaran ingin memiliki keturunan.
Namun saat proses editing, Vicky mencantumkan logo Indosiar. Sehingga item yang tersebut dihasilkan Vicky mirip dengan produksi yang tersebut yang dihasilkan dengan Indosiar.
Produk parodi Vicky yang disebut kemudian viral, kemudian diketahui oleh pihak Indosiar.
“Salah satu karyawan PT Indosiar Visual Mandiri atas nama saudara Christoforus Ario Bagaskoro melihat tayangnya pada media sosial TikTok,” ucap Syahduddi.
Mendapati hal tersebut, kata Syahduddi, Christoforus kemudian melaporkannya ke atasannya. Setelahnya, pihak Indosiar kemudian menghubungi manajer dari Vicky.
Saat dihubungi oleh pihak Indosiar, Vicky membenarkan jika konten yang disebut merupakan hasil karyanya.
Pihak Indosiar kemudian menghasilkan laporan ke polisi atas perbuatan Vicky yang mencatut logo perusaan. Perbuatannya dianggap mencemarkan nama baik perusahaan lantaran sudah mencatut logo Indosiar di area video parodi tersebut.
Kepada penyidik, Vicky mengaku sengaja menghasilkan video parodi yang untuk mendongkrak pengikut atau follower dalam akun sosial media TikTok.
Hal yang terbukti usai Vicky mengunggah konten yang pengikutnya bertambah sebanyak 55 ribu.
“Tujuan konten parodi video itu untuk menambah jumlah keseluruhan followernya. Jadi menyebabkan tayangan ataupun parodi video jasa bikin anak keliling tersebut, meningkatkan total followersnya,” kata Syahduddi.
“Penyidik mendapatkan akun TikTok milik Vicky Kalea sudah diputar pada TikTok sebanyak 19 jt kali dengan waktu pemutaran 25.246 jam,” Syahduddi menambahkan.
Atas perkara ini, Vicky terancam dijerat dengan pasal 100 lalu atau 101, kemudian atai Pasal 102 UU nomor 20 Tahun 2016, tentang merek juga atau Pasal 35, Jo Pasal 51 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sumber : suara.com
