Cukai Rokok Naik, Pengamat Lontarkan Kritik Tajam ke Sri Mulyani
Melex.id – Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan Pemerintah yang secara terus menerus menaikkan cukai rokok semenjak 2019 sampai dengan saat ini.
Menurutnya, dampak kenaikan cukai rokok bisa saja berpengaruh terhadap multiplayer effect sektor ekonomi di tempat penduduk serta bahkan mampu berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan juga generasi stunting dalam Indonesia.
“Harusnya Kementerian Keuangan faham dengan dampak kenaikan cukai rokok ini yang mengakibatkan kenaikan harga jual rokok yang sangat tinggi dari 2019 ke 2023 rata – rata berkisar sekitar 50-80 persen kenaikannya kemudian berdampak terhadap 70,5 persen total penduduk laki – laki dalam Indonesia atau sekitar 97 jt rakyat Indonesia, sebab penduduk perokok yang dimaksud berjumlah 97 jt hal tersebut sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok juga bahkan ada istilah “lebih baik tidaklah makan daripada bukan merokok” dikarenakan merokok adalah salah satu yang tersebut tertinggi untuk penghilang stres, menurut mereka kemudian bahkan beberapa ahli,” katanya ditulis Senin (13/11/2023).
Bahkan, kata anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar dalam dunia pada jaman Kolonial Belanda, penyebab salah satunya adalah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang mana tidaklah ada di tempat negara lain, sehingga para wisatawan sanggup merasa rilex atau segar kembali saat berada dalam Indonesia.
“Para istri perokok pun sangat menginginkan suaminya untuk tetap bekerja maksimal serta tiada stres, sehingga para istri dari perokok akan mengorbankan pendapatan dari suaminya, yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga kemudian kesehatan serta pertumbuhan anak – anaknya terpaksa dialihkan ke rokok untuk suaminya. Sehingga banyak anak – anak yang menjadi korban kenaikan cukai rokok yang dimaksud menjadi generasi stunting serta gagal tumbuh, bahkan yang dimaksud tambahan parah lagi rumah tangga banyak yang mana hancur akibat percekcokan antara suami perokok dengan istrinya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas suami perokok dan juga tentu berpengaruh pada pertumbuhan sektor ekonomi di area masyarakat,” kata Bambang Haryo sapaan akrab BHS.
Dikatakan BHS, Kementerian keuangan yang dimotori oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harusnya faham, jumlah agregat pajak yang digunakan sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar totalnya 73 persen dari harga jual rokok untuk pajak, yang digunakan terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN serta 3 persen pajak daerah.
“Padahal penerimaan cukai rokok hanya satu tahunnya sudah sangat besar sekitar 200 Triliun di dalam 2022 juga itu naik dari 164 Triliun di area 2019. Pemasukan negara Ini sangat besar, padahal belum termasuk PPN juga pajak daerah loh, masih kurangkah membebani masyarakat??” ucapnya.
“Apa yang mana didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Khan Juga tidak!! Kita semua seharusnya faham bila perokok terjadi ketidak mampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplayer effect ekonominya luar biasa besar di area masyarakat, dikarenakan sekitar 30 persen dari total UMKM yang mana berjumlah 64,2 jt sangat tergantung kepada konsumennya yang dimaksud merokok. Misalnya ; Warteg, Warkop, Diskotik, Cafe – Cafe dan juga lain – lain dia akan tergerus kehidupannya lantaran konsumennya yang dimaksud perokok itu akan merosot tajam. Padahal dunia usaha kita sangat tergantung kepada UMKM,” imbuh Mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur KADIN Pusat
Lebih lanjut kata, Anggota Bidang Pengembangan Usaha juga Inovasi DPN HKTI , buruh pabrik rokok di tempat Indonesia yang dimaksud jumlahnya sekitar 5,9 jt dan juga petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan dan juga kegiatan ekonomi sekitar kehidupan mereka itu akan hancur total .
“Sudahlah STOP!! kenaikan cukai rokok juga malah seharusnya TURUNKAN!! Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang digunakan pernah terjadi di dalam Tahun 2018 dalam Rapat Paripurna DPR-RI di tempat hadapan Menteri Keuangan RI, saat itu Saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok kemudian untuk dalam Batalkan. Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang digunakan akan membebani warga pada waktu itu, Kita harus melindungi dunia usaha Indonesia secara komprehensif, jangan cuma memikirkan sub sektor saja, pikirlah untuk keberhasilan lalu kepentingan bangsa Indonesia secara luas”Tutup BHS.
Sumber : suara.com
