Dewan Pakar Timnas AMIN sebut IKN akan dikaji ulang jikalau Anies menang
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Ibukota – Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva mengatakan, apabila pasangan yang dimaksud dimaksud meraih kemenangan Pemilihan Presiden, maka bukanlah secara secara langsung menghentikan inisiatif Ibu Pusat Perkotaan Nusantara (IKN), melainkan akan mengkaji ulang proses pembuatan tersebut.
"Karena ibu kota itu undang-undang, jadi tidak ada ada mungkin saja semata undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva ketika ditanya terkait isu IKN yang tersebut digunakan sedang digulirkan pada masa kampanye, pada DKI Ibukota pada Rabu.
Menurut Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN, masih mengkaji kemudian akan mengevaluasi terkait penyelenggaraan IKN. Namun ketika memang benar sebenarnya kata-kata rakyat juga juga DPR menghendaki untuk dihentikan itu mampu dimungkinkan.
"Tapi sekali lagi tak berarti akan disetop (pembangunan IKN), mirip sekali tidak," ujarnya.
Zoelva mengungkapkan yang digunakan mana menjadi fokus komite pakar yaitu terkait ketimpangan pembangunan, antara di Jawa lalu di area pada luar Jawa, kemudian juga Indonesia bagian barat lalu timur, sehingga perlu ada pemerataan.
Untuk itu lanjut Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN akan menyiapkan inisiatif pengganti IKN, dengan meningkatkan 14 wilayah pada di luar Jawa agar dapat berkembang.
"Jadi tidak ada cuma satu kota, tapi kami menyiapkan 14 area untuk dikembangkan," katanya.
Dewan Pakar Timnas AMIN menyepakati delapan rumusan yang mana sesuai visi misi, yaitu kemandirian pangan, akses sekolah lalu kesehatan, kesempatan kerja, keadilan pembangunan, kualitas pembangunan, jaring pengaman sosial, komitmen anti korupsi, dan juga komitmen anti mafia.
KPU RI telah pernah menetapkan tiga pasangan calon presiden lalu duta presiden sebagai kontestan Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga sudah ada pernah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan pendapat pada tanggal 14 Februari 2024.
Sumber : Antaranews.com
