Dirugikan Soal Uang Simbol Rupiah 20 Ribu Berstempel Prabowo Satria Piningit, Nusron: Laporkan Saja
Melex.id Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merasa dirugikan dengan beredarnya selebaran uang rupiah pecahan Rupiah 20.000 berstempel tulisan ‘Prabowo Satrio Piningit’.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan uang yang disebutkan bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.
“Itu tidak kreasi dari TKN ataupun regu kampanye di dalam wilayah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron pada konferensi pers di dalam Jakarta, Hari Jumat (17/11/2023).
Politikus Partai Golkar ini kemudian menyatakan bahwa TKN tidaklah memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.
Adanya isu uang berstempel tulisan ‘Prabowo Satrio Piningit’ itu kata Nusron, menciptakan persepsi umum seakan-akan uang yang dimaksud muncul dari pasukan koalisinya yang dimaksud menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan kontestasi kebijakan pemerintah di area tahun 2024.
Ia menyoroti bahwa tindakan yang disebutkan menciptakan TKN seolah tidaklah memiliki pemahaman yang tersebut memadai terhadap peraturan hukum kemudian prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.
“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidaklah mengerti aturan hukum kemudian aturan main tentang undang-undang mata uang serta Ini adalah permasalahan harta serta martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.
Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih banyak besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, serta integritas dari mata uang Indonesia.
![Pasangan Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan juga Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres juga Cawapres pemilihan raya Tahun 2024 pada Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/14/27257-prabowo-gibran-nomor-2-nomor-urut-2-pengundian-kpu-pilpres.jpg)
Ia kemudian mengajukan permohonan para pihak yang mana mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia.
Selain itu Nusron juga meminta-minta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut persoalan hukum tersebut.
“Maka dari itu kami memohonkan terhadap pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan terhadap Bank Indonesia oleh sebab itu merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron. (Antara)
Sumber : Suara.com