Dugaan Peretasan BCA-BPD Bali, RI Darurat Keamanan Siber
Melex.id –
Jakarta – Belakangan ini marak terjadi kasus pembobolan bank yang dimaksud dimaksud mengakibatkan kerugian pada nasabah. Nilai kerugiannya pun mencapai puluhan jt hingga miliar rupiah.
Di antaranya, nasabah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dalam tempat Salatiga yang mana dimaksud kehilangan jumlah keseluruhan Rp 68,5 jt dari rekeningnya melalui transaksi QRIS. Kemudian, nasabah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali merugi Rp21,59 miliar dari dana nasabah akibat dugaan pembobolan atau peretasan transaksi ilegal.
Menanggapi hal ini, Pengamat Teknologi Heru Sutadi menyebut kejahatan siber dalam dalam Indonesia akan terus meningkat baik secara kualitas juga kuantitas. Heru yang mana dimaksud merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute, mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara peringkat kedua di tempat area dunia yang yang paling sering terkena serangan siber. RI berada satu peringkat dalam bawah Prancis.
“Sayangnya, serangan yang tersebut digunakan masih besar tidaklah diimbangi dengan bagaimana penyelenggara sistem elektronik rakyat di dalam tempat Indonesia menjaga keamanan siber juga keamanan datanya,” ujar Heru saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (16/11/2023).
Belum lagi, kata dia, sektor perbankan, menjadi salah satu sasaran utama kejahatan siber pada tempat samping sektor e-commerce, juga sektor pemerintahan.
Heru mengatakan ketika ada peristiwa-peristiwa kejahatan siber seperti yang dimaksud yang disebut menimpa kedua bank tersebut, harus ada tindakan segera dari pemerintah. Badan Siber kemudian juga Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi lalu juga Informatika Republik Indonesia (Kominfo) maupun Bank Indonesia (BI) juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melakukan konfirmasi penyebab dari kesulitan ini juga melakukan mitigasi.
“Tata kelola keamanan siber kemudian keamanan data kita juga perlu diubah. Jangan ada insiden kemudian didiamkan. Ketika didiamkan, kita tak belajar. Seperti kejadian dalam dalam BCA ini kan sudah berulang kali,” ujar Heru.
Sementara itu, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan bank seharusnya miliki bukti perangkat dalam transaksi QRIS seperti fingerprint perangkat, Internet Protocol (IP) address, kemudian posisi perangkat ketika bertransaksi. Menurutnya, dalam kasus seperti pembobolan BCA melalui QRIS tersebut, ada cara mudah tanpa perlu bukti forensik digital.
“Hubungi belaka merchant penerima QRIS lalu tanyakan transaksi QRIS yang bermasalah itu untuk transaksi apa. Kan, jadi ketahuan itu transaksi valid, fraud atau oleh sebab itu kesalahan sistem,” ujar Pakar dari Vaksincom itu kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/11/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Evita, nasabah hal itu mengaku sudah terjadi transaksi QRIS berulang kali yang tersebut dimaksud bukan ada ia ketahui. Ia menyatakan tidaklah mendapatkan kode One Time Password (OTP) atau email konfirmasi apapun pada saat transaksi misterius yang disebut terjadi.
Tercatat transaksi diimplementasikan pada 26 September 2023, saat Evita sedang mendaki Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Dengan demikian mustahil dapat terjadi transaksi melalui handphone yang dimaksud digunakan tiada mendapatkan jaringan. Rekam jejaknya pun dapat dibuktikan melalui GPS.
Meskipun begitu, Evita mengaku kesulitan dalam memperjuangkan uangnya, lantaran pihak BCA memohonkan bukti rekaman CCTV bahwa handphone miliknya itu terus berada di tempat tempat genggamannya.
Pada Kamis (16/11/2023), BCA dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam proses penanganan oleh pihak yang dimaksud berwenang.
Sementara itu, pembobolan BPD Bali terjadi pada bulan April 2023 kemudian dilaporkan pada 15 Mei 2023. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengatakan laporan sementara masuk dalam dugaan tindakan pidana peretasan. Akan tetapi ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Alfons, kasus ini harus diinvestigasi secara mendalam. Sebab ada kemungkinan kasus ini melibatkan perbuatan pidana transfer dana atau perbuatan pidana pencucian uang.
“Kalau BPD Bali memang perlu investigasi mendalam. Apakah transaksi ilegal yang digunakan mana dilaksanakan itu melibatkan orang dalam atau sebab ada kelemahan sistem atau diretas dari perangkat nasabah,” katanya.
Mengingatkan saja, sebelum kedua kasus ini, kasus pembobolan bank sudah beberapa kali terjadi. Seperti PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) yang tersebut dimaksud pada bulan Agustus lalu sempat diterpa isu serupa. Seorang nasabah kehilangan hingga puluhan jt rupiah dari rekeningnya.
Selain itu, nasabah layanan perbankan digital BTPN (Jenius) juga menjadi korban pembobolan kartu kredit atau carding. Nasabah hal itu mengaku merek mendapatkan tagihan transaksi kartu kredit sampai Rp15 jt meskipun tidak ada ada melakukan transaksi sebelumnya. Anehnya, lokasi transaksi diduga berada di area area Amerika Serikat (AS).
Artikel Selanjutnya Hati-Hati! Modus Begal Digital Rekening Bank Makin Ngeri
Sumber : CNBC
