Ekonom Skor Rencana Power Wheeling Bisa Kerek Tarif Listrik
Melex.id Direktur Asosiasi Kondisi Keuangan juga Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menilai skema power wheeling atau pemanfaatan sama-sama jaringan tenaga listrik memberikan efek ke masyarakat. Salah satunya, skema power wheeling dapat berimbas pada kenaikan tarif listrik.
“Banyak yang mana berkepentingan dengan isu power wheeling. Misalnya kepentingan asing yang tersebut ingin menguasai sektor ketenagalistrikan dengan mendapat pinjaman transmisi yang mana dimiliki oleh negara. Dengan demikian, tarif listrik dapat berisiko naik,” ucapannya pada sebuah diskusi, yang tersebut dikutip, Mingguan (19/11/2023).
Salamuddin menlanjutkan, pihak swasta tiada mungkin saja mendirikan jaringan oleh sebab itu mahal, sehingga swasta ingin menerapkan power wheeling.
“Dengan adanya skema itu, swasta dapat menggunakan jaringan negara tanpa harus berinvestasi untuk jual listrik dari pembangkit dia terhadap konsumen secara langsung,” kata dia.
Menurut Salamuddin, sebenarnya konsep power wheeling itu sudah ada salah, sebab berisiko menihilkan peran negara di menjaga kedaulatan energi.
“Padahal secara undang-undang, isu ketenagalistrikan harus terintegrasi kemudian dikuasai negara untuk kepentingan rakyat,” imbuh dia.
Selain itu, Salamudin menuturkan, adanya risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul lantaran adanya prospek tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang mana bersumber dari energi terbarukan yang mana bersifat intermiten.
Belum lagi, kondisi listrik di area Tanah Air mengalami oversupply. Diketahui, untuk kelebihan listrik 1 Gigawatt (GW) saja, biaya yang mana harus dikeluarkan tax payers melalui kompensasi berhadapan dengan konsekuensi skema Take or Pay bisa saja mencapai Rp3 triliun per GW.
Untuk itu, Salamudin menegaskan bahwa pemerintah lalu DPR harus hati-hati mengenai klausul power wheeling di RUU EBET. Klausul yang disebutkan sudah ada di-drop pada awal tahun ini, kemudian sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya.
Dalam sejarah pembahasan RUU berkaitan dengan energi, paparnya, klausul power wheeling selalu dipaksa masuk oleh pengusaha-pengusaha itu.
“Dulu pada waktu pembahasan draft RUU Energi telah ditolak, ini dalam pembahasan RUU EBET masih berupaya dimasukkan lagi,” pungkas dia.
Sumber : Suara.com
