Gelapkan Mobil Rp9,8 Miliar Jessica Iskandar, Buronan Sfefanus Dibawa Polisi dari Thailand ke DKI Jakarta Sore Ini adalah
Melex.id Polisi akan mengakibatkan Christopher Sfefanus Budianto alias Steven, buronan terdakwa perkara penyalahgunaan lalu penggelapan mobil senilai Rp9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar dari Thailand ke Ibukota Indonesia pada Selasa (21/11/2023) hari ini.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengumumkan Steven diperkirakan tiba dalam Bandara Soekarno Hatta sore nanti.
“Sore akan tiba pada Jakarta,” kata Krishna terhadap wartawan, Selasa (21/11/2023).
Setiba dalam Bandara Soekarno Hatta, Kata Krishna, Steven rencananya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya selaku pihak yang mana menangani perkara penggelapan lalu pembohongan ini.
“Dibawa ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Ditangkap di tempat Thailand
Steven ditangkap di tempat Thailand pada Mulai Pekan (20/11/2023) kemarin. Penangkapan terhadap buronan yang dimaksud dijalankan berhadapan dengan kerja sejenis dengan kepolisian juga imigrasi Thailand.
“Kepolisian Thailand juga Imigrasi Thailand sangat kooperatif lalu membantu kami di menangkap yang mana bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan dalam Kepolisian Thailand,” ungkap Krishna.
Sebelum ditangkap dalam Thailand, Steven sempat terindikasi berada di tempat Tanah Melayu serta Singapura. Berita ini merujuk data yang digunakan diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.
Adapun persoalan hukum pembohongan serta penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja mirip usaha rental mobil antara Jessica Iskandar lalu Steven. Dalam perjalanan industri tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang dimaksud digelapkan senilai Rupiah 9,8 miliar.
Atas hal itu, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan terdakwa pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 juga atau 372 KUHP tentang kecurangan kemudian penggelapan.
sumber : suara.com
