Gusur Kedudukan Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...
Melex.id Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang jadi terperiksa di persoalan hukum dugaan korupsi merupakan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelantikan Nawawi dilaksanakan pada Istana Negara, DKI Jakarta pada Awal Minggu (27/11/2023). Usai dilantik, Nawawi mengaku dititipkan instruksi oleh Jokowi untuk berhati-hati mengatur KPK.
“Tetapi ada satu ucapan, ‘hati-hati pada melaksanakan tugas, mengemban tugas’,” kata Nawawi mengulang instruksi dari Jokowi.
![Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat terhadap Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango usai mengucap sumpah jabatan pada Istana Negara, Jakarta, Awal Minggu (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/27/47001-nawawi-pomolango.jpg)
Dia mengungkap hal yang mana mendesak yang digunakan akan dilakukannya dengan tiga pimpinan KPK lainnya, yakni memulihkan kepercayaan publik.
“Bagaimana sedikit pada tanda kutip ‘sedikit aja’ memulihkan tergerusnya, kepercayaan rakyat ini terhadap lembaga,” ujarnya.
Jokowi telah lama resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai terperiksa dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo sudah pernah melakukan penandatanganan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya disitir Suara.com, Hari Jumat (24/11/2023).
![Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di dalam Istana Negara, Jakarta, Hari Senin (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/27/84362-nawawi-pomolango.jpg)
Jokowi tambahan memilih Nawawi dibandingkan dengan tiga delegasi ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron serta Johanis Tanak.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di area Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Hari Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, Firli telah resmi menyandang status terdakwa dugaan korupsi terdiri dari suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai terperiksa pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga terlibat di tindakan hukum korupsi di tempat Kementarian Pertanian yang pada waktu ini ditangani KPK.
Sumber : Suara.com