Harapan Wapres Ma'ruf Amin untuk Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Kita Harapkan Bekerja Lebih Baik
Melex.id Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimaksud sebelumnya dijabat Firli Bahuri akhirnya diserahkan untuk sementara waktu untuk Nawawi Pomolango. Keputusan yang disebutkan diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melanjutkan kerja pemberantasan korupsi pada Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin berharap Ketua KPK sementara itu bisa jadi bekerja lebih besar baik lagi dibandingkan sebelumnya.
“Kita harapkan bahwa pengganti (Firli Bahuri) ini supaya bekerja lebih banyak baik-lah. Supaya penegakan hukumnya supaya lebih lanjut ditingkatkan lagi,” katanya seperti dikutipkan Antara, Hari Sabtu (25/11/2023).
Dengan penunjukan tersebut, Ma’ruf sangat berharap kredibilitas penanganan korupsi kemudian hukum dapat terus dibenahi lagi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibilitas-nya turun sehingga perlu dibenahi,” katanya menambahkan.
Selain menyoroti KPK, Ma’ruf Amin juga menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud beberapa waktu lalu mengganti ketuanya. Ia mengemukakan bahwa KPK serta MK sekarang ini memiliki pekerjaan besar untuk menjaga hormat pasca dihantam berbagai perkara yang dimaksud menyita perhatian publik.
“Kita memang benar harus bagaimana menghasilkan MK lebih banyak bermarwah, bagaimana KPK juga lebih tinggi bermarwah. Itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang,” kata Wapres Ma’ruf pada waktu dimintai tanggapan di area sela kegiatannya di dalam Bratislava, Slovakia, Hari Sabtu siang waktu setempat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Suhartoyo sebagai ketua, menggantikan Anwar Usman.
Pergeseran jabatan ketua MK yang disebutkan pasca Majelis Kehormatan MK menjatuhkan sanksi berat terhadap Anwar Usman di putusan MK No 90/PPU-XXI/2023 yang tersebut dianggap sebagai karpet merah untuk Gibran progresif menjadi calon delegasi presiden.
Sedangkan Firli Bahuri resmi ‘dicopot’ Presiden Jokowi lantaran telah lama ditetapkan menjadi terdakwa oleh Polda Metro Jaya di tindakan hukum dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Dua persoalan hukum yang disebutkan menjadikan kedua lembaga yang disebutkan berada pada titik turun terhadap lembaga yudikatif yang mana selama ini menjadi harapan bagi rakyat pada penegakan hukum di area Indonesia.
Sumber : Suara.com
