Hore! WNI Belanja dalam Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai Hari Ini
Melex.id –
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada area Singapura resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (17/11/2023).
Dengan demikian, warga negara Indonesia yang bertandang ke Singapura tidaklah perlu repot membawa uang tunai atau menukar rupiahnya untuk bertransaksi.
“Implementasi QRIS antar negara yang digunakan dimaksud pada 17 November yang tersebut akan datang diperluas tak ada belaka negara Malaysia lalu Thailand tetapi juga dengan Singapura,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip Kamis (16/11/2023).
Perry mengungkapkan tidaklah ada hanya sekali hanya dalam Singapura, Bank Indonesia bertekad untuk memperluas QRIS hingga ke China, Korea Selatan, Jepang juga India. Langkah itu dijalankan dalam rangka memperkuat pertumbuhan perekonomian kemudian keberlanjutan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
BI mengungkapkan pihaknya berharap pengaplikasian QRIS pada China serta Korea Selatan mampu terealisasi tahun depan.
Saat ini, QRIS lintas negara yang tersebut dimaksud sudah terealisasi dalam antaranya dengan Thailand sejak 29 Agustus 2022, Malaysia pada Mei 2023, kemudian Singapura mulai uji coba per hari ini 17 Agustus 2023.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, perluasan QRIS dengan China lalu Korea Selatan saat ini lebih lanjut lanjut maju dikarenakan diplomasinya sudah sangat terlibat antar otoritas moneternya.
“Kami harap tahun depan, 2024 sudah ada yang tersebut mana lebih lanjut banyak kongkrit sebab proses dari diplomasinya tadi kerja mirip internasional sudah mulai,” kata Dicky beberapa waktu lalu.
Adapun, untuk Jepang, perluasan kerja sejenis ini dikerjakan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan juga juga Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code.
Kerja mirip pembayaran digital lintas negara ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) serta Japan Unified QR Code (JPQR).
Artikel Selanjutnya Tarif QRIS Naik, BI: Pedagang Dilarang Beri Biaya Tambahan
Sumber : CNBC
