Jalan Tol Gelap Ternyata Bukan Tak Diurus, Begini Penjelasannya...
Melex.id Para pengguna jalan pasti pernah mengalami melintas pada ruas jalan tol yang digunakan kondisinyagelap gulita atau tanpa penerangan. Bahkan penerangan jalan hanya saja berasal dari lampu mobil yang mana melintas.
Ternyata, hal yang disebutkan tidak dikarenakan jalan tol bukan urus. Melainkan hal ini memang sebenarnya sudah ada diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melansir dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Akhir Pekan 12 November 2023, lampu penerangan jalan umum (PJU) memang sebenarnya telah disesuaikan dengan Standard International Road Design.
Di mana, hanya saja berguna sebagai lampu penerangan pada beberapa area Jalan Tol. Berdasarkan Standard International Road Design, pemasangan lampu penerangan yang disebutkan dipasang belaka pada lokasi tertentu seperti di area wilayah rawan kecelakaan.
Atau biasa disebut dengan black spot, mendekati area Gerbang Tol, Simpang Susun (Interchange), dan juga di area Tol Dalam Kota. Untuk menyalakan lampu penerangan jalan tol ini dilaksanakan dengan dua cara yakni manual kemudian otomatis.
Bila dinyalakan dengan cara manual, maka masih menggunakan saklar. Sementara lampu penerangan jalan tol yang dimaksud dinyalakan otomatis sudah ada menggunakan sensor cahaya Light Depending Resistor atau dengan timer.
Lampu penerangan jalan ini tak dinyalakan setiap waktu. Periode waktu penyalaan dimulai pada pukul 18.00-06.00 dengan kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100%.
Pemasangannya pun tak sembarangan, untuk setiap pemasangan tiang lampu jalan terdapat standar jarak antar tiang minimum sebesar 30 meter dengan tinggi tiang mulai dari 12-13 meter.
Penentuan jarak antar tiang lampu penerangan jalan ini, juga wajib dipatuhi lantaran mempengaruhi kualitas penerangan.
Sedangkan untuk jenis lampu yang mana digunakan ada tiga yaitu Light Emitting Diode (LED), lampu gas bertekanan tinggi atau high-pressure discharge lamp, serta lampu gas bertekanan rendah kondisi vakum atau low pressure discharge lamp.
Sumber : Suara.com
