Kajari Dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Saatnya Bersih-bersih Internal Kejaksaan
Melex.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, Kejaksaan RI akan datang menindak tegas oknum jaksa yang tersebut terlibat aktivitas pidana, penyalahgunaan wewenang, dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan.
“Sejak awal Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur Kejaksaan yang dimaksud menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela apalagi menciderai rasa keadilan dalam masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis, dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” kata Ketut di dalam Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Dalam bersih-bersih internal Kejaksaan ini, kata Ketut, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak eksternal untuk melaporkan apabila ada oknum Kejaksaan yang digunakan melakukan pelanggaran.
Seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang tersebut dikerjakan oleh KPK pada Bondowoso, Jawa Timur, dari enam tersangka ditangkap, dua diantaranya diduga adalah oknum Kejaksaan (Kejari dan juga Kasi Pidsus Kejari Bondowoso).
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam lalu menyokong segala bentuk penegakan hukum apalagi terkait dengan oknum dari pihak Kejaksaan,” kata Ketut.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyebut, apabila ada pihak eksternal terlibat dalam upaya bersih-bersih Kejaksaan, pihaknya berterima kasih lalu mengharapkan hal itu.
“Termasuk teman-teman media dan juga warga jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang yang digunakan menciderai rasa keadilan penduduk silahkan dilapor segera,” katanya.
Ketut menegaskan, bahwa Jaksa Agung tak membutuhkan jaksa yang mana tidak ada bermoral dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
“Yang kami butuhkan jaksa yang digunakan cerdas, berintegritas,” katanya.
Ke depan, lanjut dia, menciptakan jaksa yang mana berintegritas juga cerdas akan menjadi hukum alam. Seleksi dijalani agar diperoleh jaksa-jaksa terbaik ke depannya. Jaksa yang tersebut miliki integritas, juga dedikasi tinggi.
“Kami berterima kasih kalau ada teman-teman menemukan hal-hal yang digunakan bukan baik dalam penegakan hukum kami sangat mengapresiasi,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, bahwa saat ini Kejaksaan Agung terus fokus dalam mengungkap kasus kejahatan kerah putih “big fish” atau perkara besar dengan kerugian negara mencapai triliunan, seperti korupsi BTS Kominfo dengan kerugian negara Rp8,32 triliun.
“Mudah-mudahan ke depannya Kejaksaan akan mendapatkan insan-insan Kejaksaan yang dimaksud bersih sebagaimana harapan pimpinan dari Kejaksaan,” kata Ketut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang dimaksud sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta ANTARA pada Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso lalu pribadi pegawai Dinas Pekerjaan Umum kemudian Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di area Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Para pihak itu kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang tersebut diduga berisi dokumen juga barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.
Pihak-pihak yang mana tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan dalam tiga ruang berbeda di tempat Mako Polres Bondowoso. (Sumber: Antara)
Sumber : suara.com
