Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Melex.id Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan aliran uang, hasil penggeledahan perkara korupsi merupakan suap yang dimaksud menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro juga kawan-kawan.
“Ditemukan juga diamankan antara lain dalam bentuk berbagai dokumen termasuk catatan aliran beberapa orang uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang digunakan diterima Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Penggeledahan dilaksanakan KPK di dalam beberapa orang tempat dalam Bondowoso, di area rumah para dituduh kemudian kantor Dinas Bina Narasumber Daya Air serta Bina Konstruksi pada Hari Senin (20/11/2023). Dokumen yang dimaksud diduga barang bukti akan diadakan penyitaan oleh KPK.
“Penyitaan lalu analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari dituduh PJ (Puji) dan juga kawan-kawan,” kata Ali.
KPK menetapkan empat orang terperiksa pada operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di dalam Kejaksaan Negeri Bondowoso. Para dituduh adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) menghadapi nama Yossy S Setiawan (YSS) juga Andhika Imam Wijaya (AIW).
Puji juga Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang dimaksud melibatkan perusahaan Yossy dan juga Andhika pada pengadaan peningkatan produksi serta nilai tambah holtikultura.
sumber : suara.com
