Kemnaker Dorong Agar BUMN Jadi Contoh Pelaksanaan Hubungan Industrial yang mana Harmonis
Melex.id Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menghadirkan perusahaan BUMN untuk senantiasa melakukan perubahan struktural di tempat bidang ketenagakerjaan.
Anwar mengatakan, perubahan fundamental diperlukan guna menjaga hubungan industrial yang tersebut harmonis. Sebab, BUMN merupakan perusahaan yang menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial dalam Indonesia.
“Perusahaan BUMN memegang peranan utama sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial yang dimaksud harmonis, dinamis, lalu berkeadilan,” ucap Sekjen Anwar ketika membuka Dialog Hubungan Kerja pada Korporasi BUMN Industri Ketenagalistrikan kemudian Industri Tenaga Perminyakan di dalam Bandung, Senin, (20/11/2033).
Ia juga mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang dimaksud kondusif guna menjaga stabilitas lalu peningkatan peningkatan perekonomian di negeri.
“Karena pada dasarnya hubungan industrial yang kondusif sangat penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan, termasuk Organisasi BUMN serta juga perkembangan perekonomian negara,” ucapnya.
Ia tambahan sangat jauh mengatakan, BUMN miliki peran yang dimaksud sangat vital bagi perekonomian nasional. Salah satu peran yang dimaksud adalah sebagai penyedia lapangan kerja. Sampai pada waktu ini, BUMN telah lama menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang.
“BUMN berjumlah beratus-ratus perusahaan jikalau menghitung anak dan juga cucu perusahaan. Selain itu, dengan beroperasinya BUMN pada banyak daerah, juga bergabung menggerakan sektor lain, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja secara tidak ada secara langsung di area wilayah tersebut,” ucapnya.
Sumber : Suara.com
