Konflik Israel-Palestina Bukan Perang Agama, Tapi Kesulitan Kehumaniteran
Melex.id Belum lama ini, bentrokan antara massa pendukung Palestina kemudian ormas yang mana menyebabkan bendera negeri Israel di area Bitung menuai sorotan publik.
Peristiwa ini sangat disayangkan. Pasalnya, pertempuran negara Israel serta organisasi Hamas yang disebutkan bukanlah peperangan agama melainkan politik. Lebih utamanya, rakyat seharusnya lebih lanjut fokus pada para warga sipil yang dimaksud terdampak, alias mengutamakan kemanusiaan.
Ketua PBNU, Gus Yahya pada April lalu menegaskan, konflik antara negara Israel dan juga Palestina bukanlah sebuah konflik berbasis agama, melainkan merupakan isu kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikannya ketika menjadi pembicara di Ramadan Diskusi yang berjudul “Building Peace Between Palestine and Israel, on the Basis of Sunni Islamic Jurisprudence for a Global Civilization” di tempat Universitas Islam International Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, persoalan antara Palestina kemudian negara Israel tak boleh dipandang sebagai konflik agama semata antara Islam juga Yahudi. Pasalnya, permasalahan ini merupakan isu yang mana merugikan banyak pihak dan juga perlu dilihat sebagai perhatian bersatu umat manusia.
Sebagai perwakilan dari komunitas Muslim terbesar di area Indonesia, Gus Yahya menekankan bahwa Nahdlatul Ulama harus memberikan partisipasi nyata untuk menyelesaikan konflik yang digunakan sudah berlangsung selama tambahan dari 70 tahun. Sebagai organisasi Islam, Gus Yahya berpendapat bahwa Islam memiliki kemungkinan untuk memberikan sumbangan positif pada menangani permasalahan tersebut.
![Petugas medis Mesir bersiap dengan mesin inkubator untuk menerima bayi prematur Palestina yang tersebut dievakuasi dari Wilayah Gaza di tempat perbatasan Rafah antara Mesir juga Jalur Gaza, Mulai Pekan (20/11/2023). [AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/22/40528-evakuasi-bayi-dari-gaza-ke-mesir-konflik-palestina-israel.jpg)
Jika Islam tidaklah dapat berperan bergerak di menyelesaikan konflik ini, hal yang dimaksud akan menjadi pertanyaan tentang peran Islam sebagai agama yang dimaksud seharusnya mengakibatkan kedamaian. Gus Yahya menegaskan bahwa Islam perlu memberikan jawaban konkret terhadap tantangan ini.
Hal sama disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Dalam Diskusi Halaqah AWM Mingguan bertajuk “Rekonsiliasi Palestina-Israel: Perspektif Agama” pada Hari Jumat (27/10/2023) lalu, Mu’ti menyatakan bahwa konflik berdarah antara Palestina juga negara Israel tiada dapat disederhanakan sebagai pertarungan antara Islam juga Yahudi secara hitam putih.
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, data tahun 2022 lalu, di tempat Israel, jumlah total umat Islam mencapai 17%, sekitar 1,5 jt jiwa. Lebih lanjut, Mu’ti menekankan bahwa bangsa Palestina yang digunakan menjadi korban Zionisme melibatkan tidak ada hanya saja umat Muslim tetapi juga warga Palestina yang tersebut menganut agama Yahudi, Kristen, kemudian agama-agama tradisional seperti Druze.
Dengan demikian, apabila konflik ini diartikan sebagai peperangan antara Islam lalu Yahudi, hal yang dimaksud dapat menyebabkan ketegangan dalam berbagai wilayah dunia, suatu hal yang tiada diinginkan.
“Selama ini saya meninjau kecenderungan-kecenderungan yang tersebut ada di dalam penduduk itu kan lebih lanjut pada pemihakan secara 100 persen kelompok Hamas atau Palestina atau tanah Israel lalu saling menyalahkan satu identik lain,” kata dia.
Meskipun konflik yang disebutkan terus berlangsung, Mu’ti meyakini bahwa masih ada kesempatan untuk menjalankan upaya rekonsiliasi lalu perdamaian. Adanya berbagai inisiatif diplomasi kultural dari rakyat sipil yang digunakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran persaudaraan antara umat Islam, Yahudi, kemudian Kristen membuatnya optimis terhadap kemungkinan penyelesaian konflik.
Contoh inisiatif seperti Common Ground, Kalimatun Sawa’, Son of Ibrahim, lalu sejenisnya menjadi bukti nyata akan upaya tersebut.
“Bagaimana komunitas non-agama ini dapat berperan melalui jalur yang bersifat non-militer dan juga non-politik untuk memulai pembangunan kerukunan pada antara penduduk yang beragam,” ungkap Mu’ti.
“Saya kira pemihakan yang dimaksud paling mungkin saja adalah pemihakan terhadap kebenaran yang tersebut memenuhi hukum-hukum internasional bahwa tak boleh ada penyerangan pada penduduk sipil, pada infrastruktur masyarakat kendati di situasi konflik juga itu adalah hal-hal yang tersebut saya kira perlu diadakan bersama-sama serta solusi itu sanggup dilaksanakan dengan cara-cara yang beradab, damai juga menghurangi sebisa kemungkinan besar ketegangan yang dimaksud ada,” lanjut dia.
Sumber : Suara.com