Mahasiswa Jangan Banyak Gaya Ajukan Pinjol, Nanti Susah Cari Kerja
Melex.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan peserta didik untuk tidak ada bergaya dengan mengajukan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, akan segera berbagai risiko menanti, apabila menunggak pembayaran.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah menjelaskan, salah satu risiko jikalau menunggak yaitu masuk pada daftar hitam sampai sulit mendapatkan pekerjaan.
Sebab, utang pinjol yang tersebut belum terbayar akan mempengaruhi skor kredit pada Sistem Layanan Berita Keuangan (SLIK).
“SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di tempat lapangan usaha jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai paylater, tapi nggak bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate nggak diterima kerja,” ucapannya di diskusi di area UPN Veteran Ibukota Indonesia yang tersebut dikutip, Selasa (20/11/2023).
Halimatus mengingatkan, siswa sanggup memperhitungkan terlebih dahulu kemampuan membayar, sebelum mengajukan pinjol. Pasalnya, SLIK menggambarkan integritas seseorang di tempat sektor keuangan yang dimaksud berisikan angka-angka apakah orang yang dimaksud tertib pada sektor keuangan atau tidak.
“Sebenarnya kadang disangsikan korban atau nggak sebab sebenarnya uangnya telah diterima (konsumen). Dia kemungkinan besar nggak ngukur, beliau nggak mampu. Memang pada balik kemudahan pasti ada risikonya. Ambilnya kan gampang, agunan serta sebagainya. Tapi pasti ada risiko, bunga tinggi, jangka pendek, kita harus hitung bisa jadi bayar lagi nggak sih,” ujarnya.
Menurut dia, sebenarnya siswa bisa jadi mengecek secara rutin skor kredit di tempat SLIK. Karena, sejumlah pihak lain yang menggunakan nama seseorang untuk mengajukan pinjol.
“Kadang juga kalau cicilan sudah ada lunas, tapi kadang ada denda bunga yang tersebut belum dibayar. Jadi kita kol 2, 3. Hal ini kalau kita tahu, segera selesaikan. Jangan sampai kalau pas kita butuh meminjam malah nggak dapat akibat skor jelek,” pungkas dia.
Sumber : Suara.com
