MAKI Minta KPK serta Polri Tangkap Harun Masiku juga Segera Disidangkan
Melex.id Publik Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengantisipasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya penangkapan terhadap buronan perkara korupsi Harun Masiku. MAKI berharap eks caleg dari PDIP itu dapat segera disidang jikalau nantinya berhasil ditangkap.
Koordinator MAKI Boyamin Saima menyatakan Harun harus segera ditangkap apabila KPK kemudian Polri sudah ada mengetahui persembunyaan eks politikus PDIP itu.
“Kami memohon untuk KPK kalau memang sebenarnya bisa saja menangkap Harun Masiku tangkap saja, serta misalnya Polri memang benar juga mengetahui keberadaannya tangkap sekadar lalu segera disidangkan,” kata Boyamin pada keterangannya dalam Jakarta, hari terakhir pekan (17/11/2023).
KPK kata Boyamin, harus berani menyidangkan secara in absentia atau mengadili seseorang tanpa dihadiri Harun Masiku yang hingga pada saat ini belum bisa saja ditangkap. Hal ini bertujuan agar persoalan hukum yang dimaksud segera dituntaskan dan juga bukan dijadikan sandera politik.
“Pimpinan KPK yang dimaksud lain berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku disidangkan in absentia dikarenakan orangnya, serta segera dituntaskan, selesai, tidaklah untuk dijadikan sandera politik,” kata Boyamin.
MAKI mengawasi ada indikasi yang disebutkan sebab pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tiga minggu yang mana lalu sudah ada meninggikan surat penangkapan Harun Masiku, namun hingga sekarang belum ada penangkapan dilakukan.
Boyamin menilai Ketua KPK lagi-lagi melakukan hal-hal yang mana bersifat naratif serta retorika atau hanya saja berkata ini juga itu tetapi tak pernah ada hasil.
“Mestinya beliau tidak mengumumkan melakukan penandatanganan surat penangkapan tapi mengumumkan telah lama ditangkapnya Harun Masiku, itu baru hebat,” ujarnya.
Jika pengumuman itu disampaikan tiga minggu yang tersebut lalu, kata Boyamin, sampai ketika ini Harun Masiku belum ditangkap, yang dimaksud akhirnya bukan bisa saja menangkap.
“Masalahnya bukanlah persoalan hebat atau tiada hebat, tapi tiada mampu sebab bukan mau,” ujarnya.
Boyamin menyampaikan Firli Bahuri terus-menerus memulai pembangunan retorika seperti itu. Yang menurut dia, sebagai kedudukan tawar dari Ketua KPK itu untuk mencari selamat pada persoalan hukum Syahrul Yasin Limpo.
“Karena apa? konstelasi urusan politik kan kita tau semua, ada dulu berteman dan juga sekarang pecah kongsi. Dan nampaknya Pak Firli ingin mencari selamat terhadap pihak yang berkuasa dengan cara memberikan persembahan,” kata Boyamin.
Dugaan persembahan yang dimaksud dimaksud, kata dia, yaitu menangkap Harun Masiku.

“Padahal baru akan menangkap, bukan menangkap. Artinya, menurut saya itu berarti dugaan persembahan untuk mencari selamat terhadap pihak yang tersebut berkuasa, lantaran apa, lantaran kita tau konstelasi politiknya demikian,” kata Boyamin.
Untuk itu, di penuntasan persoalan hukum Harun Masiku, Boyamin mengingatkan jajaran KPK untuk tidaklah terjebak dengan orkestra yang mana sedang dimainkan oleh Firli Bahuri.
“Untuk itu kami memohon untuk KPK tidaklah terjebak retorika Pak Firli, kalau memang benar bisa saja menangkap, tangkap saja,” ujar Boyamin.
Sumber : Suara.com