Mantap! PKB PTPN III dan juga FSPBUN Mampu Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis
Melex.id Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Menurutnya, hal ini menjadi semangat di mewujudkan hubungan industrial yang dimaksud harmonis dan juga dinamis. Selain itu, adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan juga memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh.
“Saya menggerakkan seluruh pekerja perkebunan khususnya FSPBUN untuk mengambil peran pada kegiatan pengembangan SDM melalui reskilling serta upskilling agar dapat bersaing di area era digitalisasi modern,” kata Ida Fauziyah di keterangannya pada Senin, (20/11/2023).
Ida mengingatkan, PKB Induk yang dimaksud sudah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, ia menyampaikan masih sejumlah komitmen yang digunakan harus terus dilanjutkan.
Ia juga menambahkan, bila pada kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB Induk hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang dimaksud kokoh, dan juga kolaborasi yang dimaksud lincah lalu adaptif
antara manajemen dan juga pekerja,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama PT PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani mengatakan, PKB Induk menjadi panduan penyusunan perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan juga serikat pekerja.
“PKB Induk ini menjadi upaya pada meningkatkan produktivitas dan juga hubungan industrial yang tersebut harmonis, dinamis kemudian berkeadilan antara entrepreneur dengan karyawan,” katanya.
Sumber : Suara.com
