Manuver Bisnis Plastik Aguan '9 Naga' (PDPP) ke IKN
Melex.id –
Jakarta – Emiten sang Naga Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) berencana untuk menjajal ekspansi bisnis plastiknya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur PDPP Lim Kim Guan membeberkan, perseroan tengah membidik kesempatan produksi hasil plastik untuk komponen bangunan yang digunakan yang disebut menunjang proyek properti dalam IKN. Adapun produknya mencakup pipa PVC, hingga stop kontak.
“The next destinaton kita ada IKN, sebab ada koorporasi yang dimaksud dimaksud sangat besar, lalu juga kita jajaki untuk bikin semua item plastik di tempat dalam industri pengembang. Contoh, Pipa PVC, stop kontak, juga lain sebagainya,” ujar Lim pada paparannya, Kamis, (18/11/2023).
Karena ini menyangkut proyek besar lalu jangka lama, PDPP tak menangguhkan kemungkinan bahwa perseroan akan menjajaki salah satu konglomerasi besar untuk menjalankan proyek tersebut.
“Project IKN ini dapat sampai 50 tahun, ini project besar, tidaklah mungkin project kecil. Kita akan gandeng satu konglomerat besar dari situ, lalu itu sudah pasti,” tambah LIm.
Terkait nilai investasinya, Kennie Angesty menyebutkan, belum sanggup membeberkan hal tersebut. Mengingat, keputusan konstruksi dunia usaha mesti dilaksanakan melalui penjajakan yang tersebut dimaksud matang.
Sebagai gambaran saja, PDPP pada tanggal 5 September 2023 menandatangi Perjanjian Sewa Menyewa untuk pembukaan pabrik baru dalam area Solo. Total nilai perkembangan perekonomian dari pembukaan cabang hal hal itu tak ada melebihi dari Rp 31,5 miliar.
“Nilai hal yang tiada termasuk transaksi material lantaran tak ada melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material kemudian Perubahan Kegiatan Usaha,” sebagaiman tertuang dalam keterbukaan informasi sebelumnya.
Untuk diketahui, salah satu pemilik saham PDPP adalah konglomerat pemilik Agung Sedayu Grup yang hal itu disebut masuk dalam daftar 9 naga Sugianto Kusuma alias Aguan. Pada 23 November 2023, Ia membeli sebanyak 12,5 jt lembar saham dalam dalam tarif Rp 214 per saham. Sehingga total kepemilikan saham Aguan di dalam tempat PPDP sebanyak 5% atau 125 jt lembar saham.
Artikel Selanjutnya Jadi Dirut PANI, Aguan ‘Naga Bisnis’ RI Pernah Jaga Gudang
Sumber : CNBC
