Organisasi HAM Internasional Soroti Sidang Fatia-Haris: Pencemaran Nama Baik Seharusnya Tidak Digunakan
Melex.id Persidangan Haris Azhar lalu Fatia Maulidiyanty tak hanya saja jadi sorotan warga Indonesia, tapi juga jadi perhatian organisasi Hak Asasi Orang (HAM) internasional.
Direktur Asia untuk International Federation For Human Rights (FIDH) Andrea Giorgetta menilai, sidang Haris-Fatia merupakan bentuk pembungkaman HAM.
“Jadi kita mengawasi ini sangat jelas sebagai upaya untuk memberhentikan aktivitas mereka itu dengan menggunakan pencemaran nama baik yang mana seharusnya tak digunakan pada keadaan ini,” katanya di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Timur, Hari Senin (27/11/2023).
Andrea berharap, Haris-Fatia dapat terbebas dari apa yang digunakan sedang dijalaninya ketika ini. Namun, Andrea menilai, ada unsur politis yang digunakan terjadi di persidangan Haris-Fatia.
“Jadi kita sangat khawatir vonis di persoalan hukum ini tidak ada positif,” katanya.
Meski nantinya, jikalau Haris-Fatia divonis bebas. Namun masih ada kesan ketidakadilan yang diterima oleh Haris-Fatia.
Hal itu akibat waktu Haris-Fatia sudah pernah terbuang selama berbulan-bulan untuk menjalani peradilan.
“Jadi total waktu, tenaga, mental kemudian upaya yang mana sudah dijalani oleh Haris juga Fatia selama persidangan ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan itu sendiri,” jelas Andrea.
Andreas mengaku sudah mengikuti persidangan Haris-Fatia sejak awal. Ia mengaku merasa khawatir dengan apa yang dimaksud menimpa Haris-Fatia.
“Kita sudah memantau, mengikuti perkembangan persoalan hukum ini sejak awal sejak Luhut mengajukan pengaduan terhadap Haris juga Fatia,” ungkapnya.
“Kita khawatir, itu mengapa saya di tempat di sini untuk memantau sidang hari ini, tapi juga untuk menunjukkan perasaan khawatir internasional tentang persidangan ini seperti yang mana telah terjadi disampaikan FIDH lalu sejumlah organisasi lain,” ungkapnya.
Ini juga, lanjut Andrea, merupakan aksi solidaritas untuk Haris-Fatia yang pada waktu ini sedang menjalani persidangan dengan jadwal pembacaan nota keberatan atau pleidoi
“Tentu untuk menunjukkan solidaritas dengan Haris kemudian Fatia, merek rekan kerja kemudian teman yang baik. Kita ingin menunjukkan kita berada di area pihak mereka,” katanya.
FIDH merupakan organisasi yang tersebut menaungi 188 organisasi HAM dari 166 negara yang tersebut telah lama berdiri sejak tahun 1922.
Sumber : Suara.com
