PDIP Akan Cabut Laporan Rocky Gerung Soal Ujaran Kebencian Jokowi, Tapi Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan
Melex.id Bareskrim Polri menjamin akan terus mengusut tuntas persoalan hukum dugaan ujaran kebencian juga hoaks yang digunakan dijalankan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. Meski salah satu pelapor dari Badan Bantuan Hukum lalu Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP berencana mencabut laporan.
Kepala Biro Penerangan Publik (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasannya akibat perkara yang dimaksud tidak merupakan delik aduan.
“Penyidikan tetap saja jalan. Alasan penyidik oleh sebab itu ini bukanlah delik aduan,” kata Ramadhan untuk wartawan, Rabu (29/11/2023).
Di sisi lain, kata Ramadhan, pelapor terkait yang dimaksud bukanlah semata-mata dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang dimaksud diterima penyidik terkait perkara tersebut.
“Ada 26 LP (laporan) dan juga asa beberapa LP yang tersebut dicabut,” katanya.
Cabut Laporan
BBHAR DPP PDIP sebelumnya menyatakan akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung dalam Bareskrim Polri persoalan dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.
Perwakilan regu BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menyampaikan salah satu alasannya hendak mencabut laporan yang dimaksud sebab pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi lama-lama terbukti kebenarannya.
“Saya memutuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya mengawasi Presiden Jokowi telah berubah,” kata Johannes untuk Suara.com, Selasa (28/11).
Menurut Johannes, Jokowi kekinian tiada lagi mengutamakan kepentingan rakyat. Melainkan lebih tinggi mementingkan kepentingan pribadi dan juga keluarga.
“Apalagi setelahnya meninjau keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran forward jadi cawapres. Ini adalah diluar akal sehat saya sebagai yang dimaksud anti terhadap pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” ungkapnya.
Johannes mengaku sudah pernah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di tempat Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan langkah ini berhadapan dengan dorongan pribadi tidak partai.
“Bukan perintah pimpinan, saya pelapor berhadapan dengan nama pribadi, saya memutuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan terhadap penyidik,” pungkasnya.
Sumber : suara.com
