Penanganan Perkara Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, KPK Sebut Polda Metro Belum Perlu Disupervisi
Melex.id Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Polda Metro Jaya belum memerlukan supervisi lalu masih dalam tahap koordinasi.
“Ini adalah di rangka koordinasi, jadi belum pada taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana,” ujar Direktur Kesepahaman juga Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya kemudian Bareskrim Polri di dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan, Hari Jumat (17/11/2023).
Dalam kesempatan itu Yudhiawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya serta mengungkapkan salah satu bentuk koordinasinya adalah transparansi serta saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait.
“Kami apresiasi, akan menyokong terus apa yang dimaksud diadakan oleh Polda Metro Jaya juga Bareskrim, misalkan dengan tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap saja mengedepankan sinergi pada upaya pemberantasan aktivitas pidana korupsi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hingga ketika ini tiada ada hambatan berarti di pengadaan persoalan hukum yang digunakan melibatkan Firli Bahuri oleh jajarannya.
“Kami ungkapkan semua bahwa sampai ketika ini kendala maupun hambatan belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung,” kata Ade Safri.
Diperiksa Polda Metro
Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK yang disebutkan tiba lebih besar awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli pada Bareskrim Polri tak terdeteksi oleh media yang dimaksud telah menunggu.
Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan pada ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Purnawirawan Polri itu terpantau pergi dari dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang digunakan merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.
Firli yang mana mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal beberapa ajudannya meninggalkan dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dengan segera menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ. (Antara)
Sumber : Suara.com
