Penyidik KPK bawa sebagian dokumen dari rekanan di area Jember
Melex.id Jember, Jawa Timur – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakibatkan beberapa orang dokumen pasca melakukan penggeledahan pada salah satu kantor rekanan pada Jalan Trunojoyo 3, Wilayah Jember, Jawa Timur, Rabu.
Setelah empat jam menggeledah, penyidik pergi dari dari kantor rekanan itu sambil mengakibatkan dua koper, yakni berwarna hitam juga hijau, juga satu kardus yang dimaksud berisi dokumen diduga terkait dengan pengembangan tindakan hukum operasi tangkap tangan (OTT) di area pada Daerah Bondowoso.
"Saya tiada ada mengetahui secara pasti dokumen dan juga juga barang bukti yang mana disita sebab saya belaka diminta untuk hadir pada kapasitas sebagai saksi saja," kata Ketua RT 3, RW 3, Kelurahan Kepatihan, Arief Bambang Irawan usai meninggalkan dari kantor rekanan itu.
Sebagai Ketua RT di area tempat lingkungan setempat, Arief juga diminta menyetujui secara resmi sebuah berkas yang yang dimaksud menerangkan bahwa ia menjadi saksi berhadapan dengan penggeledahan yang mana mana dilaksanakan oleh regu penyidik KPK pada kantor rekanan tersebut.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi melalui instruksi singkat terkait dengan penggeledahan yang disebutkan belum memberikan jawaban.
Petugas KPK yang tersebut dimaksud datang di area area Jember enggan memberikan keterangan, namun ketika ditanya apakah penggeledahan itu kaitannya dengan penyelidikan OTT di tempat tempat Bondowoso, ia membenarkan.
"Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan pada Bondowoso," katanya singkat.
Pantauan pada lapangan, sebuah mobil Toyota Hiace berwarna putih dengan dikawal mobil polisi terlihat memasuki halaman kantor rekanan salah satu CV dalam tempat Daerah Perkotaan Jember pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian lima orang penyidik masuk ke pada ruangan kantor rekanan itu.
Pada pukul 13.00 WIB, sebuah mobil Toyota Hiace yang mana yang dimaksud lain juga tiba pada kantor rekanan itu lalu delapan orang turun dari mobil memasuki ruangan kantor rekanan yang mana digunakan berada pada pada Jalan Trunojoyo. Mereka menghadirkan barang bukti yang dimaksud mana diperlukan kemudian pergi dari dari kantor rekanan sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya KPK mengumumkan empat orang terdakwa di dalam tindakan hukum dugaan korupsi suap pengurusan perkara di tempat di Kejaksaan Negeri Bondowoso yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), juga dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) kemudian Andhika Imam Wijaya (AIW).
Sumber : Antaranews.com
