Peran Penting Penjaminan Kredit UMKM untuk Pemulihan Kondisi Keuangan
Melex.id Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia atau ASIPPINDO mengatur seminar nasional bertajuk ‘Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Negeri’.
Hadir sebagai keynote speaker adalah Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto serta special remarks Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, serta Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.
Airlangga Hartarto mengungkapkan dalam berada dalam berbagai tantangan global dan juga pembaharuan iklim, perekonomian Indonesia tetap saja berkembang positif sebesar 4,94% (yoy) atau 5,05% (cumulative to cumulative/CtC) pada triwulan ketiga 2023 disertai dengan kenaikan harga yang mana terkendali.
Untuk mewujudkan pertumbuhan kegiatan ekonomi Indonesia yang digunakan tinggi serta berkualitas, eksekutif terus berupaya menjaga daya beli rakyat dengan menjaga naiknya harga juga menyalurkan insentif, memacu permintaan domestik, menyalurkan bantuan sosial, dan juga memacu stimulus fiskal sektor perumahan.
Dari sisi perbankan, capaian positif ini juga terefleksi dari penyaluran kredit nasional yang mampu berkembang sebesar 8,96% (yoy) pada September 2023 dengan tingkat NPL terjaga pada level 2,43%.
Pertumbuhan positif ini salah satunya ditopang oleh penyaluran kredit UMKM yang tersebut mencatatkan peningkatan kuat 8,9% (yoy) pada Agustus 2023.
Memperhatikan pentingnya peran UMKM, pemerintahan terus mengupayakan akses pembiayaan dengan meningkatkan share kredit UMKM. Dari sisi penguatan pembiayaan UMKM, salah satu instrumen penting peningkatan kredit UMKM nasional adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Perusahaan penjaminan menjadi salah satu pemeran utama pada pelaksanaan kegiatan KUR sejak tahun 2007,” ujar Airlangga.
Adapun kontribusi penjamin KUR yang disebutkan tercermin dari jumlah keseluruhan KUR yang tersebut dijaminkan. Sampai dengan Agustus 2023, jumlah agregat KUR yang sudah dijaminkan mencapai Rp1.542 triliun dengan jumlah agregat debitur sebanyak 45,3 juta.
Adapun nilai penjaminannya mencapai Rupiah 1.080 triliun dengan klaim yang mana dibayar sebesar Rp22,8 triliun.
Peran penting perusahaan penjaminan pada kegiatan KUR juga tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR sehingga tingkat NPL KUR dapat terjaga di area nomor 1,63%.
Selain itu, Penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja pada kegiatan KUR melalui acara pendampingan UMKM. Saat ini tercatat terdapat 66,7 jt tenaga kerja yang dimiliki oleh penerima KUR.
“Kami berharap Korporasi Penjamin dapat terus berperan terlibat menyokong UMKM Naik Kelas melalui pendampingan serta pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data credit scoring pada kegiatan KUR,” ujar Airlangga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, juga Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengapresiasi adanya kegiatan seminar nasional sebagai wahana berbagi pengetahuan, pengalaman, juga gagasan inovatif untuk menghadapi tantangan juga prospek yang tersebut ada dalam era perekonomian yang dinamis.
Ia mengungkapkan Potensial pembiayaan untuk UMKM sangat besar kemudian membutuhkan skema-skema penjaminan. OJK berharap perusahaan penjaminan harus bisa jadi proaktif juga kompetitif, sehingga dapat menjadi Lembaga Penjamin yang dimaksud sehat, terpercaya, juga berkelanjutan untuk membantu perkembangan dan juga pembagian merata ekonomi.
“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan kemudian Perkuatan Bagian Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan berbagai hal termasuk terkait penjaminan,” ujarnya.
Saat ini OJK sedang menyusun roadmap sektor penjaminan kemudian pembenahan fungsi dan juga peran penjaminan yang didalamnya termasuk pembedaan asuransi lalu penjaminan.
“Dalam waktu dekat diharapkan sudah ada diterbitkan roadmap lapangan usaha penjaminan pada Indonesia. OJK membutuhkan masukan dari pelaku bidang usaha penjaminan di rangka melakukan penajaman roadmap penjaminan ke depannya,” ujar Ogi.
Ketua ASIPPINDO Ivan Soeparno menjelaskan, seminar yang dimaksud merupakan bagian dari upaya organisasi untuk menjalin komunikasi yang digunakan lebih lanjut intensif dengan regulator serta berbagai lembaga lain pada biosfer lapangan usaha lembaga jasa keuangan, baik bank maupun non bank.
Seminar yang disebutkan juga merupakan bentuk komitmen dan juga kolaborasi setiap anggota ASIPPINDO untuk menyokong inisiatif pemerintah pada melakukan penguatan habitat penjaminan.
“UU P2SK hadir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di area Indonesia. Sebagai bagian dari sistem ekologi perekonomian nasional, Asippindo siap menyokong inisiatif pemerintah untuk melakukan penguatan ekosistem penjaminan yang digunakan lebih tinggi robust,” ujar Ivan Soeparno.
Ketua Penyelenggara Seminar Nasional ASIPPINDO, Abdul Bari mengatakan, acara yang dimaksud diselenggarakan dengan tujuan mengupayakan eksistensi dan juga peran ASIPPINDO sebagai salah satu bagian dari biosfer perekonomian nasional juga untuk menunjukkan partisipasi perusahaan penjaminan bagi pemberdayaan sektor UMKM.
Hadir di panel diskusi antara lain Deputi Komisioner Lingkup Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, serta Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Widiana Karya, Direktur BUMD, BLUD, BMD Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, Direktur Kerjasama Universitas Indonesia Toto Pranoto dan juga ketua eksekutif Layanan UMKM Naik Kelas (LUNAS) Roy Baskoro.
“Kehadiran stakeholder, praktisi juga profesional dalam lapangan usaha penjaminan di diskusi panel diharapkan dapat menjadi wadah untuk melakukan penguatan industri penjaminan ke depannya,” ujarnya.
Sumber : Suara.com
