Periksa John Kei dalam Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya masalah Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei
Melex.id Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sudah memeriksa John Kei, terkait bentrok antara kelompoknya dengan kubu Nus Kei.
John Kei diperiksa Polda Metro Jaya di area Lapas Salemba, Jakarta. Pemeriksaan diadakan polisi guna mengkonfirmasi anggota kelompok Nus Kei yang dimaksud mengatakan menghubungi Jhon Kei sebelum melakukan penyerangan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang tersebut bersangkutan menyatakan bahwa ia melarang, katanya seperti itu,” kata Hengki untuk wartawan pada Hari Sabtu (18/11/2023).
Hengki menyatakan pihaknya tak akan percaya begitu semata dengan pengakuan Jhon Kei. Mereka akan melakukan penelusuran lebih lanjut jauh.
“Tapi kami tidak ada percaya begitu semata lalu kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei di tempat tindakan hukum ini,” katanya.
Pada persoalan hukum ini, Hengki menegaskan Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal perbuatan melawan hukum, sehingga dapat menjerat kedua kelompok.
“Kita ketahui bersatu terhadap dua kelompok ini kami terapkan suatu perkumpulan yang dimaksud bersepakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi kami gunakan pasal-pasal yang kira-kira mampu menjerat siapapun yang mempunyai niat jahat untuk melakukan kejahatan,” katanya.
Dua Buron
Peristiwa penyerangan yang mana diadakan kelompok Nus Kei terhadap kelompok John Kei ini diketahui terjadi pada Hari Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu korban GR (44) sama-sama lima temannya dari kelompok Nus Kei melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
Di sisi lain, kelompok John Kei yang digunakan sudah lebih besar dahulu mendapat informasi terkait adanya rencana penyerangan yang disebutkan sudah menyiapkan perlawanan. GR yang dimaksud pertama kali turun dari mobil sambil menyebabkan senjata tajam tewas ditembak FO alias Felix anggota kelompok John Kei.

Hengki mengungkap Felix ketika itu dua kali melesatkan tembakan. Salah satunya meleset mengenai mobil.
“Sekali tiada kena ini buktinya kena mobil, kemudian ditembak dua kali terkena ke pelipis,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, lanjut Hengki, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah lama menetapkan 11 tersangka. Mereka berasal dari kedua kelompok baik John Kei lalu juga Nus Kei.
Dari 11 terdakwa dua di dalam antaranya masih diburu. Namun terdakwa Felix selaku eksekutor yang tersebut melakukan penembakan dipastikan telah dilakukan tertangkap.
“Masih ada dua DPO yang akan terus kami kejar juga kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tak akan kami kejar,” pungkasnya.
Sumber : Suara.com