Perkuat Bukti Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri
Melex.id – Polda Metro Jaya menyita dokumen surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyitaan dilaksanakan sebagai bagian dari serangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi lalu pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut dokumen LHKPN Firli yang dimaksud disita meliputi periode 2019-2020 kemudian 2021-2022.
“Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022,” kata Ade di tempat Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Penyitaan tersebut, lanjut Ade, dijalankan penyidik atas izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tujuannya dalam rangka melengkapi bukti dugaan korupsi dan juga pemerasan yang diimplementasikan Firli terhadap SYL.
“Penyitaan beberapa surat maupun dokumen itu ada kaitannya dengan dugaan tindakan pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan,” jelas Ade.
15 Pertanyaan
Ade juga mengungkap bahwa proses pemeriksaan tambahan terhadap Firli yang mana dijalankan hari ini sudah pernah selesai. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 3,5 jam dengan total pertanyaan sebanyak 15.
“Ada 15 pertanyaan yang mana diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini,” ungkapnya.
Terkait poin-poin pertanyaannya, Ade tidak ada mengungkap secara detail. Sebab hal yang menurutnya merupakan bagian dari materi penyidikan.
“Terkait dengan penyidikan atas dugaan aktivitas pidana korupsi yang tersebut terjadi, berbentuk pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera, yang berhubungan dengan jabatannya,” tuturnya.
Tutupi Muka
Sebagaimana diketahui proses pemeriksaan terhadap Firli telah terjadi selesai sejak siang tadi. Namun Firli tak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Suara.com kuncing-kucingan sempat terjadi antara jurnalis serta Firli yang mana diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang mana telah terjadi menjaga beberapa pintu keluar dalam Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada dalam dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Terlihat dalam Firli dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang digunakan memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.
Kericuhan sempat terjadi ketika mobil yang mana ditumpangi Firli hal tersebut berupaya kabur dan juga melindas kaki jurnalis foto Tempo.
Hingga kekinian belum diketahui alasan Firli kerap menghidari jurnalis usai diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Peristiwa ini juga sempat terjadi pada Selasa (24/11/2023) lalu. Ketika itu Firli datang lalu pergi meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghidari jurnalis.
Sumber : suara.com
