Polisi Pastikan Kasus Penembakkan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan Di Sultra Diusut Transparan
Melex.id Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, tetap memperlihatkan transparan menangani tindakan hukum penembakan terhadap 4 terduga pelaku bom ikan oleh dua anggota Polairud, Bripka A juga Bripka R.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F Napitupulu pada waktu menyelenggarakan konferensi pers, pada Mulai Pekan (27/11/2023) mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini untuk Bid Propam Polda Sultra.
Dia memastikan, tidaklah ada yang ditutup-tutup pada perkara ini.
“Saat ini masih di proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang sebenarnya seandainya terbukti bersalah pada SOP, kami tidak ada akan segan menindak tegas kedua anggota kami,” ujarnya.
Namun demikian, Faisal mengumumkan penindakan yang digunakan dijalankan oleh anggota bukanlah faktor unsur sengaja. Dia bilang, berdasarkan fakta yang dimaksud diperoleh di area lapangan, semua berawal dari adanya bentuk perlawanan empat terduga pelaku bom ikan terhadap personelnya yang mana melakukan penindakan.
“Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa empat orang ini menyebabkan substansi peledak ketika mencari ikan. Personel kami segera ke lokasi kemudian menemui mereka. Namun pada ketika itu ada perlawanan lalu perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan. Namun sebab gelap bukan sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, ketika ini ia fokus pada penanganan proses terhadap kedua anggotanya juga keselamatan beberapa orang terduga pelaku yang tersebut masih jalani perawatan dalam rumah sakit.

“Saya tidak ada dan juga merta membela anggota saya, apabila terbukti kita akan proses. Kemudian, pada waktu ini kita sedang berduka berhadapan dengan musibah yang digunakan dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang dimaksud lagi dirawat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh menjelaskan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
“Kami telah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Warga serta 2 dari pelaku” bebernya.
Kata dia, bahwa saksi yang tersebut pada waktu ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi bidang propam di penegakkan hukum terhadap personel yang tersebut melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
“Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang digunakan ditutup-tutupi”, terangnya.
Sholeh menegaskan akan berikrar untuk menyelesaikan persoalan hukum ini secara terbuka, profesional, lalu secara cepat.
“Dalam rangka pemeriksaan, kamu sudah ada melakukan patsus terhadap 2 orang. Bripka A sebelumnya telah dilakukan dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R”, imbuh dia.
Sumber : Suara.com