Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL
Melex.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Polda Metro Jaya, juga Bareskrim Polri mengadakan rapat di dalam Gedung Merah Putih KPK Ibukota Indonesia pada hari terakhir pekan (17/11/2023). Pertemuan itu disebut tahap koordinasi melawan permintaan supervisi Polda Metro Jaya pada penananganan tindakan hukum dugaan pemersaan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang tersebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur II Kerjasama Supervisi KPK, Yudhiawan menyatakan, lembaga antikorupsi memberikan dukungan terhadap Polda Metro Jaya pada penanganan dugaan pemerasan tersebut.

“Kami di penanganan perkara ini, masih di taraf koordinasi. Kemudian ada juga tranfaransi, kami apresiasi, akan menyokong terus apa yang digunakan diadakan oleh Polda Metro Jaya lalu Bareskrim. Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap saja mengedepankan sinergi di upaya aktivitas pidana korupsi,” kata Yudhiawan.
Dia menegaskan KPK belum menentukan sikap melawan permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Koordinasi dengan mengundang Polda Metro Jaya menjadi bagian dari pertimbangan KPK untuk menentukan sikap.
“Makanya kami optimalkan di tahap koordinasi, kalau pada tahap koordinasi selesai ya selesai. Karena perkara ini bukan ada kendala identik sekali,” ujar Yudhiawan.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ketika ditanya apakah memberikan tenggat waktu untuk KPK untuk menentukan sikap.
Dia pun memohonkan masyarakat untuk menanti perkembangannya di tindakan hukum ini. Ada juga memverifikasi penanganan dugaan pemerasan yang digunakan menyeret Firli ditangani secara profesional.
“Nanti kita tunggu, pasti kita update. Kami jamin penyidik tetap saja profesional, transparan, juga akuntabel, dan juga bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, kemudian intimidasi apa pun juga. Dan KPK juga Polri solid pada pemberantasan aksi pidana korupsi,” ujarnya.
Disampaikannya supervisi mereka itu ajukan, sebagai bentuk transparansi melawan penyidikan yang digunakan merek laksanakan. Meski demikan diakuiya dia tidaklah menemukan kendala di penanganannya.
“Dalam proses penyidikan yg pada waktu ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang tersebut di penyidikan yang mana pada waktu ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya,” kata Ade.
Sumber : Suara.com