Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL
Melex.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Polda Metro Jaya, serta Bareskrim Polri menggelar pertemuan dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (17/11/2023). Pertemuan itu disebut tahap koordinasi atas permintaan supervisi Polda Metro Jaya dalam penananganan kasus dugaan pemersaan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang mana menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan menyatakan, lembaga antikorupsi memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan dugaan pemerasan tersebut.

“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga tranfaransi, kami apresiasi, akan membantu terus apa yang mana dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dan juga Bareskrim. Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya aksi pidana korupsi,” kata Yudhiawan.
Dia menegaskan KPK belum menentukan sikap atas permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Koordinasi dengan mengundang Polda Metro Jaya menjadi bagian dari pertimbangan KPK untuk menentukan sikap.
“Makanya kami optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai. Karena perkara ini bukan ada kendala mirip sekali,” ujar Yudhiawan.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ketika ditanya apakah memberikan tenggat waktu kepada KPK untuk menentukan sikap.
Dia pun memohon masyarakat untuk menunggu perkembangannya dalam kasus ini. Ada juga melakukan konfirmasi penanganan dugaan pemerasan yang digunakan menyeret Firli ditangani secara profesional.
“Nanti kita tunggu, pasti kita update. Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan juga akuntabel, juga bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, juga intimidasi apa pun juga. Dan KPK juga Polri solid dalam pemberantasan tindakan pidana korupsi,” ujarnya.
Disampaikannya supervisi dia ajukan, sebagai bentuk transparansi atas penyidikan yang mana merekan laksanakan. Meski demikan diakuiya mereka tiada menemukan kendala dalam penanganannya.
“Dalam proses penyidikan yg saat ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang tersebut dalam penyidikan yang mana saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya,” kata Ade.
Sumber : suara.com