SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK
Melex.id Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya tindakan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Presiden Joko Widodo telah lama menyetujui secara resmi Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutipkan Suara.com, hari terakhir pekan (24/11/2023).
Jokowi lebih besar memilih Nawawi jika dibandingkan tiga duta ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron lalu Johanis Tanak.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di tempat Lanud Halim Perdanakusuma, DKI Jakarta pada Hari Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, Firli sudah resmi menyandang status terperiksa dugaan korupsi dalam bentuk suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai dituduh pada Rabu (22/11/2023).
Ia diduga terlibat pada perkara korupsi di tempat Kementarian Pertanian yang mana pada waktu ini ditangani KPK.
Status terperiksa Firli diumumumkan segera Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, setelahnya melakukan peringkat perkara.
Pada proses penyidikan, mereka itu sudah pernah memeriksa kurang lebih banyak 90 saksi, termasuk ahli. Firli serta SYL diperiska sebanyak dua kali.
Selain itu rangkaian upaya paksa terdiri dari penggeledahan juga dilaksanakan dalam dua rumah yang digunakan ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Daerah Perkotaan Bekasi, Jawa Barat, lalu pada rumah nomor 46 dalam Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan.
Sumber : suara.com
