Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi
Melex.id Setelah penetapan dituduh terhadap dirinya, Firli Bahuri melakukan perlawanan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ia menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski begitu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kemudian menunjuk Nawawi Pomolango menjadi ketua sementara KPK.
Keputusan yang disebutkan ditandatangani Jokowi di area Bandara Halim Perdanakusumah usai melakukan kunjungan kerja pada Hari Jumat (25/11/2023).
Selain dua fokus tersebut, berikut artikel pilihan Redaksi Suara.com terkait dugaan persoalan hukum korupsi, dalam bentuk pemerasan yang digunakan diduga diadakan Firli Bahuri terhadap Mantan Mentan Syahril Yasin Limpo pada Hari Jumat (25/11/2023).
1. Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan perlawanan menghadapi penetapannya sebagai terdakwa terkait perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Bentuk perlawanan Firli dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, untuk menguji sah atau tidaknya penetapannya sebagai terperiksa dalam Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya
2. Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL, Polda Metro Jaya: Kami Punya Bukti Penyerahan Uang Beberapa Kali

Polda Metro Jaya mengumumkan penyerahan uang terkait pemerasan yang digunakan diadakan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terjadi tambahan dari sekali. Namun jumlahnya hingga kekinian masih dirahasiakan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan hal yang disebutkan belum dapat diungkap sebab masih pada tahap pengembangan. Namun beliau menegaskan penyidik telah lama menemukan fakta terkait adanya beberapa kali pertemuan juga penyerahan uang.
Baca selengkapnya
3. BREAKING NEWS: Firli Bahuri Resmi Dicekal Keluar Negeri usai Berstatus Tersangka

Polda Metro Jaya resmi mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari negeri. Pencekalan terhadap terdakwa perkara pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dijalankan untuk mempermudah proses penyidikan yang tersebut berada dalam berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan surat permohonan pencekalan ini telah dilakukan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum kemudian HAM atau Kemenkumham, hari ini.
Baca selengkapnya
4. Pakar Hukum Unej Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Ketua KPK: Daripada Nanti Dipaksa Mundur

Desakan agar Firli Bahuri mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin deras. Bahkan pakar hukum dari kalangan kampus memohon agar Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu segera mundur.
Pakar hukum pidana Universitas Jember Prof M Arief Amrullah mengungkapkan Firli Bahuri sebaiknya mundur. Bila tidaklah mundur akan berdampak pada buruknya nama lembaga antirasuah tersebut.
Baca selengkapnya
5. SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK
![Nawawi Pomolango saat ini resmi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK sementara. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/27/79807-wakil-ketua-kpk-nawawi-pomolango.jpg)
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya langkah tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
Baca selengkapnya
Sumber : suara.com