Terkait Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Siap Hadiri Rapat Koordinasi Supervisi di area KPK Besok
Melex.id – Polda Metro Jaya lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan rapat koordinasi serta dengar pendapat terkait supervisi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (17/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rapat yang disebut akan digelar pukul 09.00 WIB pada Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Penyidik menyambut baik lalu positif atas undangan dimaksud,” kata Ade pada Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Ade melakukan konfirmasi akan hadir langsung dalam rapat besok.
“Insyaallah saya datang,” katanya.
![Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/13/24255-kapolda-metro-jaya-irjen-karyoto.jpg)
Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto diketahui telah lama mengirim surat permohonan supervisi terkait kasus pemerasan SYL kepada KPK sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat itu Karyoto mengajukan permohonan pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi serta Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.
Hingga satu minggu berlalu KPK tak kunjung memberikan balasan. Polda Metro Jaya kemudian mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023 yang mana isinya mengajukan permohonan Dewas KPK menggerakkan pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup.
Pada 7 November 2023 kemarin, KPK baru membalas surat permohonan supervisi tersebut. Ade mengungkap surat balasan dari KPK itu berisi permintaan dilakukannya rapat koordinasi kemudian dengar pendapat terlebih dahulu.
“Surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023,” jelas Ade.
Sumber : suara.com