Terungkap Lagi! Kini Honor Guru Honorer di area SMPN 98 Jaksel Sengaja Tak Dibayarkan Pihak Sekolah
Melex.id Seorang guru tenaga honorer yang mana mengajar agama kristen pada SMPN 98, Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan berinisial DB mengalami nasib miris.
Sebabnya, penghargaan DB selama ini tak dibayarkan oleh pihak sekolah.
Hal ini diketahui dari data yang digunakan diterima Suara.com dari Diskusi Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) persoalan sebagian persoalan hukum penghargaan guru bermasalah serta nominal kecil yang digunakan dialami guru-guru agama kristen di dalam Jakarta.
Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila mengatakan, guru yang disebutkan hanya saja menerima upah yang tersebut dikumpulkan atau saweran para orang tua siswa.
Padahal, DB diketahui telah mengajar selama dua tahun dalam sekolah itu dengan jumlah agregat jam mengajar mencapai 20 jam per bulannya.
“Tidak dibayar honornya, dibayar pakai saweran orang tua murid,” ujar Abraham terhadap wartawan, Mulai Pekan (27/11/2023).
Karena hanya saja mengandalkan saweran orang tua siswa, nominal yang diterima DB juga tak menentu. Bahkan, terkadang pada satu bulan DB tak menerima bayaran sepeserpun.
“Yang membayar upah adalah orang tua, terkadang pada kasih, terkadang tidak,” pungkasnya.
Honor Guru Honorer Disunat Kepsek
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkap ada individu guru berstatus honorer hanya sekali menerima upah sebesar Simbol Rupiah 300.000 per bulan.
Padahal guru itu mengesahkan kwitansi penerimaan upah sebesar Simbol Rupiah 9 juta.
Diketahui guru yang disebutkan mengajar agama Kristen di dalam SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Ibukota Timur.
“Masa guru punya tempat penting lalu strategis penghargaan dia belaka Rupiah 300 ribu?” kata Johnny terhadap wartawan, Hari Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan penghasilan sebesar Simbol Rupiah 9 jt tetapi hanya saja mendapatkan Rupiah 300 ribu per bulan.
“(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu,” ungkap dia.
Kepala Sekolah Dipanggil
Pelaksana Pekerjaan (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku sudah menindaklanjuti terkait tindakan hukum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Ibukota Timur yang mana diduga menyunat upah guru honorer.
Ia mengaku sudah memanggil kepala sekolah (kepsek) untuk dimintai keterangannya.
“Sudah proses. Disdik telah memanggil kepala sekolah,” ujar Purwo pada waktu dikonfirmasi, Hari Senin (27/11/2023).
Selanjutnya, Purwo mengumumkan Disdik masih akan melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa pihak terkait lainnya.
“Sore kemarin telah dijalankan konfirmasi dari beberapa pihak terkait utk dibuat kesimpulan juga tindakan lanjut selanjutnya,” jelasnya.
Rencananya, ia akan menentukan nasib dari si kepala sekolah. Jika memang benar benar terbukti memotong penghasilan guru honorer maka akan dikenakan sanksi berat.
“Besok kami lakukan rapat akhir untuk pengambilan langkah sesuai prosedur,” terangnya.
Sumber : Suara.com
