Usai Dipecat Jokowi lantaran Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Melex.id Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meyakinkan penyelidikan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri masih terus berlanjut.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, status Firli yang sudah ada diberhentikan sementara tak mempengaruhi.
“Tetap diteruskan,” kata Tumpak ketika dihubungi wartawan diambil Suara.com pada Mulai Pekan (27/11/2023).

Pada Hari Senin (27/11) Dewas KPK juga menjadwalkan pemeriksaan banyak pihak dari internal dan juga eksternal KPK.
“Masih klarifikasi beberapa orang, dari eksternal juga internal,” katanya.
Selain berproses secara pidana dalam Polda Metro Jaya, rapat Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemudian dugan pemerasannya juga didalam secara etik oleh Dewas KPK.
Sejuah ini sekitar 20 orang telah lama diperiksa, termasuk Filri juga SYL, berserta para ajudan keduanya. Selain itu Dewas KPK juga berkoordinasi lalu bertukar informasi dengan Bareskrim Polri.
Dewas KPK masih akan mempelajari beberapa keterangan yang tersebut sudah ada dikumpulkan sebelum memutuskannya ke persidangan etik.

Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah lama resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai Ketua KPK pasca berstatus sebagai dituduh terkait persoalan hukum dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL.
Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara untuk menggantikan jabatan Firli.
“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui secara resmi Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya diambil Suara.com, Hari Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih lanjut memilih Nawawi jika dibandingkan dengan tiga perwakilan ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron kemudian Johanis Tanak.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Hari Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.
Sumber : Suara.com