Usai Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri pada Bareskrim, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik
Melex.id Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL selesai diperiksa terkait perkara dugaan pemerasan yang dimaksud diadakan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di area Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, SYL pergi dari dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.32 WIB. Terlihat juga mantan Direktur Alat serta Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan juga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang tersebut turut diperiksa.
SYL mengumumkan pemeriksaan terhadapnya dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan lanjutan yang disebutkan beliau mengaku telah terjadi menyampaikan apa yang digunakan diketahuinya terhadap penyidik.
“Apa yang mana saya alami, apa yang saya tahu telah disampaikan ke penyidik, lalu tentu belaka secara teknis saya tidak ada mampu sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang dimaksud saya lakukan tentu cuma jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu. Terima kasih,” kata SYL.
![Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL pasca diperiksa terkait tindakan hukum dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri di dalam Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023) malam. [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/29/15275-mantan-mentan-syahrul-yasin-limpo-alias-syl.jpg)
SYL, Hatta lalu Kasdi sebelumnya tiba dalam Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka hadir mengenakan rompi tahanan KPK dengan kondisi tangan diborgol. Nampak juga SYL mengakibatkan map berwarna biru.
Setibanya di dalam Bareskrim Polri SYL, Hatta, lalu Kasdi secara langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan. Mereka kompak bungkam ketika ditanya terkait nominal uang pemerasan yang digunakan diterima Firli.
Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen yang digunakan mendampingi pemeriksaan sempat mengklaim akan memberikan beberapa bukti ke penyidik.
Namun Jamaludin tak mengungkap bukti apa yang akan diserahkan. Dia berdalih akan mengungkap bukti yang dimaksud jikalau diizinkan penyidik.
“Kami belum bisa saja menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami komunikasikan ke rekan-rekan media,” ujarnya.
SYL Diperiksa di dalam Bareskrim
SYL, Hatta lalu Kasdi diperiksa kembali sebagai saksi usai penyidik menetapkan Firli sebagai dituduh pemerasaan. Pemeriksaan dilaksanakan setelahnya penyidik mengantongi dari KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan permohonan izin lalu koordinasi ini dijalankan mengingat SYL, Hatta kemudian Kasdi kekinian berstatus tahanan KPK menghadapi persoalan hukum korupsi dalam Kementan.
Sumber : suara.com