Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk
Melex.id – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro juga Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Alexander Silaen, beserta dua orang swasta.
Keempatnya ditahan lantaran terjaring operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di dalam Kejaksaan Negeri Bondowoso. Mereka sebelumnya ditangkap Rabu 15 November kemarin di tempat Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan pantauan Suara.com, keempatnya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan masing-masing tangan diborgol saat digiring ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Keempatnya akan menjalani penahanan selama 20 pertama, terhitung sejak Rabu 16 November 2023 di tempat rumah tahanan atau Rutan KPK, Jakarta.
![Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro juga Kasipidsus Alexander Silaen, beserta dua orang swasta resmi ditahan KPK, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/16/30593-kajari-bondowoso-puji-triasmoro-ditahan-kpk.jpg)
Diberitakan sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan hal itu awalnya KPK menjaring 6 orang, seperti yang diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya. Namun kekinian semata-mata empat orang yang tersebut dijadikan tersangka.
“Benar, KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang tersebut diduga sedang melakukan langkah pidana korupsi dalam Kab. Bondowoso, Jatim. Sejauh ini ada 6 orang yang dimaksud ditangkap di tempat antaranya oknum penegak hukum serta pihak swasta,” kata Ali.
Sumber : suara.com