Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Peluncuran Rekomendasi dari Kementerian ESDM
Melex.id Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyingkap pengumuman perihal perizinan ekspor pasir laut. Ia mengungkapkan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan rekomendasinya.
“Kami nunggu ESDM dikarenakan Kemendag enggak bisa saja mengatur tambang,” ujar Zulhas pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di dalam Gedung DPR, DKI Jakarta Selatan pada Senin, 27 November 2023. “Jadi kalau ESDM oke, bisa jadi ekspor. Kami enggak ada masalah.”
Ia menyatakan Kementerian ESDM adalah pihak yang digunakan dapat menilai apakah kadar sedimen pasir laut yang digunakan akan dikirimkan ke pasar internasional sudah pernah memenuhi aturan. Apabila Kementerian ESDM sudah ada menerbitkan rekomendasi, ia berujar Kementerian Perdagangan akan segera menimbulkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ihwal kebijakan tersebut.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan tidaklah mampu bergabung campur tentang langkah dikarenakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah lama menekan Peraturan eksekutif (PP) ihwal kebijakan ini.
Seperti diketahui, Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut setelahnya 20 tahun dilarang. Kebijakan yang dimaksud dimuat pada PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi dalam laut. Aturan yang dimaksud memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, kemudian penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi pada laut dalam bentuk pasir laut.
Permohonan izin yang disebutkan wajib disertai proposal
- 1
- 2
- Selanjutnya
Sumber : tempo.co
