Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya
Berita Teknologi Hari Ini – Melex.id Jakarta – Artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni menyuruh AH (laki-laki, 41 tahun) untuk membeli narkoba jenis ganja juga sabu. Barang bukti ini yang kemudian didapati polisi pada waktu menangkap Ammar Zoni di tempat sebuah apartemen pada BSD, Tangerang Selatan, pada Selasa di malam hari lalu, 12 Desember 2023.
Kapolres Metro Ibukota Indonesia Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menuturkan, Ammar bertransaksi tiada hanya sekali sekali sebelum penangkapannya itu. “Dari keterangan yang didapat dari AH, telah dua kali,” ujar Syahduddi pada waktu konferensi pers di dalam Polres Metro Ibukota Barat, Jumat, 15 Desember 2023.
Adapun narkoba pesanan Ammar Zoni dibeli AH dari individu inisial Y pada wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Ibukota Indonesia Utara. AH telah dilakukan ditangkap pada Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Ibukota Utara, pada Rabu, 13 Desember 2023. Sedangkan Y masih buron.
Syahduddi mengatakan, barang bukti yang digunakan disita dari Ammar Zoni adalah empat paket sabu seberat 4,36 gram lalu paket ganja seberat 1,32 gram. Kemudian, alat isap sebagai sedotan dengan tutup botol, dan juga kertas linting.
Dari indekos AH pada Cipondoh, Tangerang Kota, polisi menyita empat paket ganja seberat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, lalu satu unit handphone.
Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Ibukota Barat Ajun Komisaris Anggoro Winardi menuturkan, perkenalan antara AH dengan Ammar Zoni terjalin pada waktu bersama-sama di tempat penjara. Keduanya saling mengenal ketika Ammar menjalani hukuman tindakan hukum narkoba keduanya pada tahun ini.
Terdakwa aktor Ammar Zoni tiba untuk menjalani sidang perdana perkara Narkoba di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Amar kedua kalinya terjerat tindakan hukum Narkoba, Terakhir ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba pada 8 Maret 2023 silam pada kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
“Kenal pada di penjara. Waktu di tempat Cipinang (Lapas Cipinang) ketemunya,” ucap Anggoro pada waktu dihubungi, Hari Sabtu 16 Desember 2023.
AH juga diketahui pernah tinggal pada wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Ibukota Indonesia Utara. Tetapi Anggoro belum bersedia menyebutkan lebih besar detail hubungan AH dengan Y, termasuk biaya pembelian narkoba Ammar Zoni. “Mesti dicek dulu,” kata Anggoro.
Penangkapan Ammar Zoni pada Selasa lalu adalah untuk yang tersebut ketiga kalinya. Seluruhnya akibat perkara narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 dikarenakan mengonsumsi ganja. Kasus keduanya pada Maret 2023 akibat konsumsi sabu.
Pilihan Editor: Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan