Anwar Usman Buka Suara Usai Dicopot dari Ketua MK
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman akhirnya membuka pengumuman terkait hasil putusan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam putusan yang mana dibacakan Jimly Asshiddiqie mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Dalam keterangan pers di tempat Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023), Anwar menilai ada upaya politisasi juga pembunuhan karakter terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepadanya. Ia juga merasa difitnah di menangani perkara nomor 90 terkait batas usia cawapres.
Selain itu, Ia juga menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan dijalankan secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang yang dimaksud seharusnya dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan di putusan MK yang mengabulkan persoalan persyaratan usia cawapres. Anwar kemudian dicopot jabatannya dari Ketua MK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sumber : Suara.com
