Bareskrim Razia Dua Klub Waktu senja di dalam PIK, Sembilan Pengunjung Konstruktif Konsumsi Kokain hingga Morfin
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan waktu malam di tempat Pantai Indah Kapuk (PIK), Ibukota Utara. Sembilan pengunjung tertangkap basah positif mengonsumsi berbagai jenis narkoba.
Kasubdit I Ditripidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Calvijn Jean Simanjuntak menyampaikan razia diselenggarakan sejak Hari Sabtu (2/12) waktu malam hingga Hari Minggu (3/12/2023) pagi. Kesembilan pengunjung yang dimaksud terkonfirmasi mengonsumsi narkoba jenis kokain hingga morfin.
“Secara keseluruhan temuan-temuan yang mana kami dapati adalah keseluruhannya ada sembilan pengunjung yang mana positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di dalam situ; ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin, ada THC,” kata Calvijn.
Selain itu, lanjut Calvijn, pihaknya juga turut menemukan enam butir pil yang dimaksud ditemukan di tempat sekitar sofa pengujian yang mana terkonfirmasi positif kokain dan juga morfin. Kekinian pil yang dimaksud sudah pernah dibawa untuk diuji kandungannya di tempat laboratorium.
![Ditripidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan waktu malam pada Pantai Indah Kapuk (PIK), DKI Jakarta Utara, Akhir Pekan (3/12/2023) dini hari. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/03/37161-bareskrim-polri-melakukan-razia-klub-malam.jpg)
“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kami bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” jelasnya.
Tak hanya sekali menyita barang bukti merupakan pil, Tom Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga turut menyita 505 botol minuman beralkohol. Minum yang dimaksud disita akibat diduga menggunakan label cukai palsu.
“Kami melakukan penyegelan dikarenakan di area situlah ditemukannya botol-botol yang tersebut saya sebutkan tadi,” pungkasnya.