BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Support Publik Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di persoalan hukum dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Bareskrim Polri, Jakarta, Hari Jumat (1/12/2023). Firli menjalani pemeriksaan perdana di persoalan hukum dugaan pemeran terhadap SYL.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tinggi 10 jam, Firli berjalan mengundurkan diri dari kemudian menemui awak media. Dia pun mengumumkan akan mengikuti proses hukum yang digunakan menjeratnya juga juga memohon dukungan untuk masyarakat.
“Saya mohon dukungan rakyat seluruh Indonesia. Mari kita percayakan terhadap proses hukum yang dimaksud berjalan,” ujar Firli Bahuri.
Sebelumnya, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan Ketua KPK non-aktif itu sebagi terperiksa persoalan hukum dugaan pemerasan SYL.
Firli terancam pidana seumur hidup. Ia dijerat Pasal 12e, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Firli terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun serta paling lama 20 tahun lalu pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 juga paling berbagai Rp1.000.000.000. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sumber : Suara.com
