Berpapasan dengan Alex Tirta ketika Diperiksa pada Kasus Pemerasan SYL, Firli: Ruangan Terbuka Tentu Kita Saling Pandang
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri mengaku sempat saling pandang dengan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta ketika sama-sama diperiksa terkait tindakan hukum pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di area Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (1/12/2023).
Namun, ia mengklaim tidaklah ada pembahasan terkait perkara pemerasan yang tersebut kekinian menjeratnya.
“Kita tidaklah mengkaji sesuatu tetapi memang sebenarnya ruangan terbuka tentulah kita saling pandang,” kata Firli.
Selain itu, Firli juga mengaku sempat bertegur sapa dengan Alex. Hal ini diakuinya semata-mata sebab ia serta Alex bersahabat.
“Kita juga bersapa lantaran beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya pemain bulu tangkis,” katanya.
Sebagaimana diketahui Firli lalu Alex sama-sama diperiksa terkait persoalan hukum pemerasan SYL. Firli diperiksa sebagai terdakwa sedang Alex diperiksa sebagai saksi.
Pantauan Suara.com, Alex lebih tinggi dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Dia mengundurkan diri dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB.
Berdasar pengakuannya ada sekitar 13 pertanyaan yang mana diajukan penyidik. Pertanyaan yang disebutkan menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan yang disewa Firli melaluinya senilai Rupiah 650 jt per tahun.
40 Pertanyaan
Sementara Firli mengundurkan diri dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.27 WIB. Ada sekitar 40 pernyataan yang mana diajukan penyidik untuk Firli pada pemeriksaan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengumumkan pertanyaan yang disebutkan meliputi dokumen penukaran valas, pertemuan dengan SYL, hingga penerimaan hadiah atau janji.
“Diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang mana dititikberatkan,” jelas Arief.
Arief juga menjelaskan secara singkat alasan penyidik tiada menahan Firli.
“Belum diperlukan,” katanya.
Sumber : Suara.com
