Buntut Putusan Batas Usia Capres, 9 Hakim MK Akan Diperiksa
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersatu anggota MKMK Bintan R. Saragih (kanan) memberikan keterangan pers di dalam Gedung MK, Jakarta, Awal Minggu (30/10/2023).
Jimly Asshiddiqie menyatakan pihaknya segera memeriksa 9 hakim Konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Pemeriksaan hakim konstitusi ini buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Jimly mengungkapkan bahwa dari 18 laporan tersebut, Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang mana paling banyak dilaporkan.
Rencananya sidang pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (31/10/2023) kemudian dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor juga sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sumber : Suara.com
