DPRA Minta Gubernur Aceh Tetapkan Banjir Trumon Jadi Bencana Provinsi
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memohonkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menetapkan status banjir bandang di area wilayah Trumon, Daerah Aceh Selatan sebagai bencana provinsi.
“Kami minta terhadap pemerintah Aceh agar banjir bandang Ladang Rimba Trumon Aceh Selatan ditetapkan sebagai bencana provinsi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRA Irpannusir, di tempat Banda Aceh, Kamis (7/12/2023).
Pernyataan itu disampaikan Irpannusir di interupsinya pada rapat paripurna DPRA tentang penyampaian penjelasan terhadap qanun pajak lalu retribusi Aceh, dalam gedung utama DPRA, pada Banda Aceh.
Banjir yang dipicu curah hujan tinggi itu sebelumnya merendam permukiman penduduk dua kecamatan dalam Wilayah Aceh Selatan dengan ketinggian air hingga satu meter lebih.
Adapun dua wilayah terdampak banjir luapan yang disebutkan yakni Kecamatan Trumon Timur lalu Kecamatan Trumon Tengah.
Kondisi dalam wilayah Trumon kata Irpannusir, sangat berat, sehingga perlu penanganan serius. Meski telah didesak, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari pemerintah Aceh.
“Kondisi di dalam Trumon sangat berat, kayu berserakan, pohon besar tumbang, bahkan salah satu pesantren belum serupa sekali terbebas dari lumpur akibat banjir,” ujarnya.
Pemerintah Aceh disebut harusnya memberikan bantuan yang sifatnya emergency atau keperluan darurat. Padahal kata dia, hal itu semata tidak ada cukup, sehingga perlu penanganan maksimal yang dimaksud statusnya permanen.
Artinya, lanjut dia, penanganan maksimal diharapkan agar setelahnya banjir tersebut, sehingga warga mendapatkan rehabilitasi kemudian rekonstruksi. Oleh akibat itu, perlu penampilan pemerintah Aceh.
“Jadi, sudah ada selayaknya bencana Trumon dijadikan bencana provinsi,” kata Irpannusir.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRA Asmauddin yang digunakan mengungkapkan bahwa banyak kabupaten wilayah barat juga selatan dilanda banjir, yaitu Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, kemudian Subulussalam.
Oleh lantaran itu, penting bagi pemerintah Aceh untuk segera menetapkan status bencana provinsi terhadap banjir di dalam beberapa jumlah area tersebut.
“Ini penting sebab dengan ditetapkan sebagai bencana provinsi, dapat didata apa yang digunakan terjadi di tempat lokasi banjir, sehingga jelas apa yang mana akan dilakukan,” kata Asmauddin. (Antara)
Sumber : suara.com
