Firli Bahuri Tersangka, Alexander Marwata Tegaskan KPK Tidak Malu
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) juga Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK tidaklah malu meskipun Filri Bahuri telah dilakukan ditetapkan menjadi terdakwa oleh Polda Metro Jaya.
Alex menyatakan semua pihak harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Termasuk pada tindakan hukum Firli Bahuri.
Ketika ditanya apakah perkara Firli ini memproduksi pandangan masyarakat ke KPK menjadi buruk, ia kembali menegaskan bahwa perkara ini masih pada tahap awal.
Diketahui, Firli Bahuri dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan juga penerimaan suap.
Dugaan perbuatan pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum dalam Kementerian Pertanian ketika dipimpin SYL. [Suara.com/Alfiam Winanto]
Sumber : Suara.com
